Jombang, SEJAHTERA.CO – Tahapan Pilkada serentak 2024 terus bergulir. Hari ini, Bawaslu Kabupaten Jombang secara resmi melantik sebanyak 1.942 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) yang tersebar di 21 kecamatan. Pelantikan ini dilakukan serentak oleh Panwaslu Kecamatan di seluruh Kabupaten Jombang, Senin (4/11/2024).
Baca Juga :Memasuki Musim Hujan Harga Jagung di Kediri Anjlok Rp4.800 per Kilogram
Komisioner Bawaslu Kabupaten Jombang Divisi SDM, Organisasi, dan Diklat, Mohammad Fatoni, menjelaskan bahwa seluruh kecamatan melaksanakan pelantikan di lokasi masing-masing. “Semua kecamatan menggelar pelantikan serentak untuk melantik PTPS di wilayahnya,” ungkapnya.
Sebanyak 1.942 PTPS yang dilantik hari ini akan bertugas mengawasi tahapan pelaksanaan pemungutan suara di setiap TPS. Setiap TPS akan diawasi oleh satu orang PTPS, yang bertugas membantu Panwaslu tingkat desa atau kelurahan.
Baca Juga :BPBD Kabupaten Kediri Waspada Kebencanaan Hidrometeorologi Memasuki Musim Hujan
“Mereka akan mengawal proses pemungutan suara di TPS, mulai dari persiapan hingga penghitungan suara, dan mengawasi pergerakan hasil penghitungan dari TPS ke Panitia Pemungutan Suara (PPS),” jelas Fatoni.
Para anggota PTPS yang baru dilantik juga mengucapkan ikrar netralitas dan kejujuran dalam mengawal Pilkada 2024. Fatoni berharap para pengawas segera memahami aturan dan membangun koordinasi dengan Panwaslu desa dan Panwascam.
Baca Juga :Petani Apel Harus Berkembang, Alfredo Minta Hal ini Jadi Fokus Firhando Gumelar
“Tugas utama PTPS adalah memastikan warga yang berhak memilih dapat menggunakan hak pilihnya dan memastikan seluruh prosedur di TPS sesuai aturan,” pungkasnya.



















