Beberapa Panti Asuhan Dapat Bantuan Program Yapi, Ini Data di Dinsos Kabupaten Tulungagung

Beberapa Panti Asuhan Dapat Bantuan Program Yapi, Ini Data di Dinsos Kabupaten Tulungagung
Pekerja Sosial (Peksos), Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Tulungagung, Akrin Nurhadi saat memberikan pernyataan terkait program bantuan Yapi.(isal/sejahtera.co)

Tulungagung, SEJAHTERA.CO – Sejumlah Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) atau panti asuhan di Kabupaten Tulungagung rupanya sudah mendapat akses pada bantuan program Yatim Piatu (Yapi). Meski begitu, terdapat beberapa panti asuhan yang belum bisa mendapat akses pada program Yapi lantaran kondisi tertentu.

Pekerja Sosial (Peksos), Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Tulungagung, Akrin Nurhadi mengatakan, program Yapi ini rupanya tidak hanya diperuntukkan bagi anak yatim piatu secara individual. Dimana lembaga yang menaungi anak yatim piatu seperti LKSA atau biasa disebut panti asuhan bisa mengakses bantuan itu.

Pasalnya, pada setiap lembaga panti asuhan tentunya memiliki anak yatim piatu mulai rentang usia 0 sampai dengan 17 tahun, sehingga anak-anak itu masih mendapat hak untuk mendapat bantuan pada program Yapi. Dengan begitu, setiap lembaga panti asuhan di Tulungagung bisa mengakses program ini.

Read More

Baca Juga :Ratusan Pemdes  Ajukan Pencairan Dana Desa Tahap Pertama, Ini Syarat Pencairannya

“Tidak hanya anak yatim piatu secara individu saja, tetapi juga anak yatim piatu yang tinggal di panti asuhan. Secara kelembagaan, mereka bisa mengajukan progam Yapi bagi anak yatim piatu di sana,” kata Akrin Nurhadi, Senin (21/4/2025).

Sejauh ini, sudah ada empat lembaga panti asuhan di Tulungagung yang mendapatkan bantuan pada progran Yapi. Panti asuhan itu merupakan lembaga resmi yang tercatat di Kemensos sebagai syarat mengakses bantuan.

Keempat lembaga panti asuhan itu di antaranya LKSA Aisyah Siti Fatimah di Kelurahan Sembung, Yayasan Nurul Iman di Desa Ketanon, Panti Asuhan Bethesda di Desa Kedungwaru, dan Darul Quro’ di Kelurahan Bago. Dengan begitu, setiap anak di panti asuhan itu mendapat bantuan yang tunai Rp 200 ribu setiap dua bulan sekali.

“Maksimal untuk anak dengan usia 17 tahun. Ketika usianya sudah menyentuh 18 tahun, penerima bantuan ini secara otomatis akan ditutup,” ungkapnya.

Baca Juga :Flushing Bendungan Wlingi- Lodoyo Digelar 27 April-3 Mei, PJT Minta Tak Dekati Lokasi

Akrin menyebut, sebenarnya masih banyak lembaga panti asuhan di Tulungagung yang bisa mengakses bantuan pada program Yapi ini, namun justru belum bisa terakses. Hal ini dikarenakan lembaga panti asuhan tersebut masih belum terdaftar secara resmi pada Kemensos, sehingga belum memenuhi syarat.

Menurut Akrin, kondisi itu disebabkan lantaran pengurus LKSA sudah berusia senja, sehingga mereka kesulitan untuk mengakses pendaftaran lembaga secara resmi. Meski begitu, pihaknya siap memberikan bantuan bagi lembaga panti asuhan yang membutuhkan pendampingan.

“Di Tulungagung itu banyak panti asuhan, untuk jumlahnya kami tidak tahu detail, karena mayoritasnya belum terdata resmi di Kemensos,” pungkasnya.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *