Belasan Desa di Ponorogo Belum Terima Dana Desa, DPMD Ungkap Penyebabnya

Belasan Desa di Ponorogo Belum Terima Dana Desa, DPMD Ungkap Penyebabnya
Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Ponorogo, Anik Purwani. (istimewa)

Ponorogo, SEJAHTERA.CO – Hingga mendekati berakhirnya triwulan pertama di tahun 2025, belasan desa di Kabupaten Ponorogo belum menikmati penyaluran dana desa (DD).

Dari data Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Ponorogo setidaknya ada 13 desa di 4 kecamatan yang belum menerima kucuran DD hingga pekan lalu.

Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Ponorogo, Anik Purwani mengatakan, dari 13 itu, empat desa berada di Kecamatan Ngrayun, tiga desa di Kecamatan Jenangan, tiga desa di Kecamatan Pulung, serta dua desa di Kecamatan Slahung.

Read More

Keterlambatan pencairan DD itu kemungkinan karena ada persyaratan yang belum dipenuhi oleh pihak desa.

Baca Juga :Ekonomis dan Multifungsi, Tas Anyaman Plastik dari Jombang Masih Diminati hingga Kini

“Penyaluran DD ini kan ada dokumen persyaratan yang harus dilengkapi. Jadi kemungkinan ada salah satu persyaratan yang belum lengkap sehingga desa belum bisa mengajukan penyaluran DD tahap satu,” ungkap Anik kepada koranmemo.com, Senin (17/3/2025).

Anik tidak memungkiri, pencairan DD tahap I tahun 2025 mengalami keterlambatan. Sedangkan tahun lalu, penyaluran DD ke seluruh desa klir di bulan Februari. Padahal dana desa (DD) menjadi salah satu anggaran yang tidak terkena efesiensi dari pemerintah pusat.

“Untuk tahap pertama ini ditentukan 60 persen. Nah untuk tahap dua nanti dicairkan sekitar bulan Juni. Tapi syaratnya kalau realisasi pencapaiannya sudah 60 persen, baru boleh mengajukan DD tahap II,” jelas Anik.

Baca Juga :Sebanyak 11 CJH Batal Berangkat Haji, Ternyata ini Penyebabnya

Pun, pihaknya tidak cawe-cawe dalam penyaluran DD tersebut. Sebab, penyaluran DD langsung oleh pemerintah pusat ke rekening kas desa. Otomatis jika sumber pendanaan belum diterima maka program yang direncanakan oleh desa belum bisa dilaksanakan.

“Contohnya itu pembangunan infrastruktur desa, program ketahanan pangan, penanganan stunting termasuk bantuan langsung tunai (BLT). Kalau DD-nya belum tersalurkan, otomatis kegiatan tersebut belum bisa dilaksanakan,” tegasnya.

Anik menambahkan, jika alokasi DD di Ponorogo tahun 2025 ini sekitar Rp261,6 miliar. Anggaran tersebut diperuntukkan bagi 281 desa di wilayah setempat. Jumlah tersebut naik Rp3,8 miliar jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

Baca Juga :Polisi Proses Hukum Pelaku Percobaan Pencurian di Candimulyo

“Jadi beda-beda setiap desa dapatnya, kita tidak ada kewenangan untuk membagi, semuanya langsung melalui pusat,” pungkas Anik.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *