Kediri, SEJAHTERA.CO – Puluhan pelanggar lalu lintas terjaring operasi hunting sistem yang digelar Satlantas Polres Kediri Kota. Puluhan pengendara kasat mata itu terjaring razia yang digelar di Simpang Empat Sirah Kota Kediri, Kamis (21/11/2024) hingga Jumat (22/11/2024) dini hari.
Baca Juga :Diduga Melanggar Netralitas, Kades Tanggulturus Mangkir dari Panggillan Bawaslu Tulungagung
Tak hanya itu, ada satu truk melanggar rambu-rambu lalu lintas yang sempat kabur berhasil dihentikan dan ditindak tilang petugas kepolisian.
Kasat Lantas Polres Kediri Kota, AKP Afandy Dwi Takdir mengatakan, sasaran dalam operasi tersebut adalah pelanggaran kasat mata.
Hasilnya, petugas menemukan sejumlah pengendara sepeda motor mulai dari tidak memakai helm hingga kendaraan tidak sesuai spektek alias knalpot brong.
Baca Juga :Satu Ruangan Kampus UIN Tulungagung Terbakar, Diduga Imbas Korsleting Panel Listrik
“Hunting sistem ini dalam rangka keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas,” katanya.
Pihaknya juga menemukan pengendara motor yang kedapatan melanggar lalu lintas sempat berusaha melarikan diri. Dengan sigap, petugas berhasil memberhentikan dan menindak pemotor tersebut.
Di samping itu, ada truk melanggar lalu lintas yang diimbau untuk menepi di pinggir jalan, justru kabur menuju arah selatan. Selanjutnya, petugas melakukan pengejaran hingga akhirnya berhasil diberhentikan.
Baca Juga :Satu Ruangan Kampus UIN Tulungagung Terbakar, Diduga Imbas Korsleting Panel Listrik
“Setelah kami lakukan pemeriksaan kelengkapan kendaraan, didapati Surat Izin Mengemudi (SIM) sudah mati 2 tahun, KIR-nya juga mati, dan melanggar rambu-rambu lalu lintas,” beber AKP Afandy.
Dari hasil hunting system tersebut, lanjut dia, totalnya ada sekitar 27 barang bukti yang mana 14 diantaranya sepeda motor dan sisanya STNK serta SIM. Sedangkan, sepeda motor yang diamankan berknalpot brong nantinya diimbau agar menggantinya dengan knalpot standar.
Baca Juga :Pjs Bupati Kediri Lepas Jalan Santai HUT ke-53 Korpri, ini Pesan yang Disampaikan
“Kami harap ke depannya kepada masyarakat agar tertib berlalulintas dan mengutamakan keselamatan berkendara,” ungkap Kasat Lantas Polres Kediri Kota.



















