Ponorogo, SEJAHTERA.CO – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Ponorogo menyebut di awal tahun ini masih ada dua orang dalam gangguan jiwa atau ODGJ yang terpaksa harus direpasung.
Plt Sekretaris Dinkes Ponorogo Anik Setiyarini mengungkapkan dua orang ODGJ yang kembali dipasung tersebut berada di wilayah Kecamatan Jambon.
Mereka terpaksa dipasung oleh keluarganya karena kerap mengamuk dan hilang kendali, sehingga membahayakan masyarakat sekitar.
Baca Juga :Dinas Perikanan Kabupaten Kediri Siapkan Si Moli Cekat untuk Layanan Konsultasi Perikanan
“Sering kumat-kumatan hingga dikhawatirkan mengganggu lingkungan, karena itu pihak keluarga melakukan pasung kembali,” ungkap Anik, kepada koranmemo.com, Senin (24/2/2025).
Anik menyebut jika sebenarnya, tahun lalu terdapat tujuh kasus repasung (pasung ulang) terhadap warga yang memiliki riwayat gangguan jiwa. Dari jumlah tersebut, lima di antaranya sudah kembali dibebaskan setelah pihaknya melakukan koordinasi dan pendekatan.
“Dua ini kami butuh koordinasi intens lagi dengan lintas sektor, karena kasus repasung ini agak susah,” terang Anik.
Baca Juga :Sempat Terhalang Cuaca, BPBD Ponorogo Mulai Lakukan Pembersihan Material Longsor Batu Raksasa
Salah satunya yakni dari pihak keluarga yang masih enggan melepaskan karena berbagai faktor. Namun, demikian petugas puskesmas sudah melakukan pemantauan secara berkala.
Langkah ini bertujuan agar pasien memperoleh hak kebebasan dan mengalami pemulihan mental yang bertahap.
“Kami sudah berkali-kali mendatangi lokasi dan melakukan pendekatan. Kami juga memiliki tenaga kesehatan terlatih di puskesmas yang siap menangani kesehatan jiwa,” urainya.
Lebih lanjut, dirinya terus berupaya agar Kabupaten Ponorogo bebas dari pasung. Sebab, langkah pasung bisa memperburuk kondisi mental pasien.
“Ya kami terus berupaya agar Ponorogo bisa bebas dari pasung,” pungkas Anik.



















