Jombang, SEJAHTERA.CO – Polisi dari Unit Reskrim Polsek Tembelang membekuk pria spesialis pencuri sepeda pancal yang telah beraksi di 11 lokasi berbeda. Pelaku inisial Pri alias Saleho (34), warga Dusun Gabus, Desa Tunggorono, Kabupaten Jombang.
Aksi terakhirnya terjadi pada Jumat (11/4/2024), saat pelaku mencuri sepeda pancal jenis Polygon Cosmic yang terparkir di samping Masjid Al Ihsan, Dusun Kalijaring, Desa Kalikejambon.
Sepeda pancal itu dinaikkan ke atas motor Honda Vario miliknya, lalu dibawa kabur.
Baca Juga :Makam Diduga Fiktif di Situs Jeladri Dibongkar, Warga Tegaskan Pentingnya Sejarah Asli
“Pelaku terekam CCTV masjid. Berdasarkan rekaman tersebut, kami lakukan profiling dan berhasil menangkapnya di Desa Kaliboto, Kecamatan Tarokan, Kabupaten Kediri,” ujar Kapolsek Tembelang, AKP Fadilah, dalam rilis tertulis yang diterima, Kamis siang (17/4/2025).
Dari penggeledahan, polisi mengamankan 12 unit sepeda pancal berbagai merek yang diduga hasil curian. Modus pelaku adalah menyasar sepeda yang ditinggal tanpa pengaman di tempat-tempat umum, rumah warga, maupun masjid.
AKP Fadilah mengingatkan masyarakat agar tidak lalai meninggalkan sepeda sembarangan. “Setidaknya pakai kunci tambahan atau rantai. Jangan asal parkir di tempat umum tanpa pengawasan,” katanya.
Baca Juga :Warga Kota Kediri Diri Tabrakkan Diri di Kereta Api Manisrenggo, Ternyata Terjerat Pinjol
Saat ini, polisi masih mengembangkan kasus ini untuk menelusuri kemungkinan TKP lain dan adanya jaringan pelaku lain yang terlibat.



















