Berantas Miras Ilegal, Eks Lokalisasi Guyangan Nganjuk Dirazia

Berantas Miras Ilegal, Eks Lokalisasi Guyangan Nganjuk Dirazia
Polisi melihat identitas tamu yang sedang berkunjung ke kafe di eks lokalisasi Guyangan (sejahtera.co)

Nganjuk, SEJAHTERA.CO – Razia gabungan POM TNI dan Polres Nganjuk dalam rangka Operasi Pekat II Semeru 2025 digelar di sekitar eks Lokalisasi Guyangan, Kecamatan Bagor, Kabupaten Nganjuk, Selasa (6/5/2025) dini hari.

Baca Juga :Empat Pengedar Dobel L Nganjuk Diringkus, Ribuan Butir Disita, Pemasok Masih Buron

Operasi ini dilaksanakan untuk memberantas penyakit masyarakat, khususnya peredaran miras ilegal di wilayah rawan. Dalam razia tersebut, petugas menemukan sejumlah botol minuman keras tanpa izin yang kemudian diserahkan ke Satsamapta untuk proses hukum lebih lanjut.

Read More

“Kami ingin kegiatan ini benar-benar memberikan dampak langsung dalam menciptakan situasi yang kondusif, bukan sekadar formalitas,” ujar Wakapolres Nganjuk Kompol Andria Diana Putra yang saat itu memimpin razia.

Petugas gabungan dari POM TNI dan Polri menyasar beberapa cafe yang ada di sekitar eks lokalisasi. Selain mengamankan miras, petugas juga melakukan pendataan terhadap para pengunjung cafe.

Rangkaian kegiatan diakhiri dengan apel konsolidasi yang dipimpin oleh Kabag Ops Polres Nganjuk, AKP Ondik Andrianto sebagai bagian dari evaluasi pelaksanaan operasi.

Baca Juga :Wali Kota Kediri Sidak Satpol PP, Ternyata Ini yang Ditemukan

Polres Nganjuk berkomitmen melanjutkan Operasi Pekat II Semeru 2025 secara konsisten untuk menekan potensi gangguan kamtibmas dan menciptakan lingkungan masyarakat yang tertib dan aman.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *