Tulungagung, SEJAHTERA.CO – Seorang lelaki inisial SR (46) warga Desa Batangsaren, Kecamatan Kauman, Kabupaten Tulungagung tidak bisa berkutik saat diringkus Unit Reskrim Polsek Kalangbret. Pasalnya, lelaki tersebut nekat menggasak tabung gas pada warung seblak dower di Desa Batangsaren Kecamatan Kauman.
Kasi Humas Polres Tulungagung, Ipda Nanang Murdiyanto mengatakan, kasus pencurian tabung gas pada warung seblak milik Retno Wijayanti itu terjadi pada Senin (12/5/2025). Diketahui, pada saat itu pelaku menjalankan aksinya saat malam hari, saat warung seblak tersebut sudah tutup.
Setelah mendapatkan targetnya, pelaku kemudian memastikan kondisi sekitar terlebih dahulu, saat suasana sekitar warung seblak sudah sepi. Pelaku lantas berupaya masuk ke dalam warung seblak dengan cara mencongkel atau merusak pintu dan jendela pada warung tersebut.
Baca Juga :Foto Visa Tidak Sesuai, Satu Keluarga JCH Asal Ponorogo Pilih Menunda dan Ganti Kloter Haji
“Saat beraksi, pelaku memang mengincar warung yang kondisinya sudah tutup dan ditinggal penghuninya pada malam hari, sehingga pelaku bisa leluasa membobol warung tersebut,” kata Ipda Nanang Murdiyanto, Rabu (21/5/2025).
Setelah masuk, pelaku kemudian menggasak dua tabung gas jenis melon atau LPG 3 kilogram, yang kemudian pelaku segera melarikan diri dengan membawa barang curiannya. Lalu pada Selasa (13/5/2025), korban pemilik warung seblak tersebut dikejutkan saat mendapati warungnya telah dibobol.
Korban lantas memeriksa kamera CCTV yang ada di warung tersebut, yang beruntung aksi pembobolan tersebut sempat terekam kamera CCTV di dalam warung. Mendapati bukti itu, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kalangbret serta menyerahkan bukti rekaman kamera CCTV tersebut.
“Aksi pembobolan dan pencurian tersebut sempat terekam kamera CCTV yang ada di dalam warung seblak tersebut, sehingga memudahkan petugas untuk melakukan penangkapan,” ungkapnya.
Baca Juga :Panen Padi Tulungagung MT 1 Alami Surplus, Capai 154.555 Ton Padi
Setelah menerima laporan, petugas kemudian melakukan serangkaian penyelidikan untuk meringkus pelaku pembobolan warung seblak itu. Barulah pada Jumat (16/5/2025) sekitar pukul 11.30 WIB, petugas berhasil meringkus pelaku di sebuah warung di Kelurahan Kutoanyar Kecamatan Tulungagung.
Usai diamankan, pelaku beserta barang bukti seperti dua unit tabung gas, satu unit sepeda motor dan satu buah obeng, kemudian dibawa ke Polsek Kalangbret. Petugas juga melakukan pendalaman terhadap pelaku yang ternyata pelaku juga melakukan aksi serupa di sebanyak tujuh TKP lainnya dengan modus serupa.
“Hasil pendalaman kami, ternyata pelaku juga beraksi di tujuh TKP lain yang kebanyakan merupakan warung kopi, jadi total ada delapan TKP pembobolan yang dilakukan pelaku,” pungkasnya.



















