BPBD Catat 137 Bencana di Ponorogo Sejak Januari 2026, Longsor Dominasi

longsor ponorogo
Peristiwa longsor beberapa waktu lalu yang menutup akses kendaraan di lingkar telaga Ngebel.(sony dwi prastyo)

Ponorogo, SEJAHTERA.CO – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Ponorogo mencatat sedikitnya 137 kejadian bencana alam melanda wilayah Bumi Reyog selama periode Januari hingga awal April 2026.

Baca juga:Kasus Sugiri Sancoko Masuk Tahap Sidang, PN Ponorogo Belum Terima Berkas

Kepala Pelaksana BPBD Ponorogo, Masun, mengatakan bencana hidrometeorologi masih mendominasi laporan yang masuk. Rinciannya, 63 kejadian tanah longsor, 33 cuaca ekstrem, 32 banjir, serta 9 gempa bumi.

Read More

“Karena saat ini masih ada imbauan peringatan dini cuaca ekstrem,” ujar Masun, di Ponorogo, Selasa (7/4/2026).

Baca juga:Selama Libur Lebaran, Telaga Ngebel Ponorogo Sukses Datangkan PAD Ratusan Juta Rupiah

Ia menambahkan, pada awal April saja tercatat 26 kejadian bencana. Puncaknya terjadi pada Minggu (5/4/2026) dengan total 20 peristiwa tanah longsor yang tersebar di Kecamatan Pudak, Pulung, Ngrayun, dan Ngebel.

“Dari empat kecamatan tersebut, Pulung paling banyak dengan 13 kejadian longsor, sembilan di antaranya terjadi di Desa Banaran,” imbuhnya.

Berdasarkan prakiraan mingguan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), potensi cuaca ekstrem di Ponorogo diperkirakan masih berlangsung hingga 9 April 2026, bahkan berpeluang berlanjut hingga pertengahan bulan.

“Mulai dasarian ketiga, Ponorogo diperkirakan mulai memasuki musim kemarau,” tambahnya.

BPBD mengimbau masyarakat, khususnya yang tinggal di wilayah rawan bencana, agar meningkatkan kewaspadaan saat terjadi hujan deras dengan durasi lama.

Baca juga:ASN Pemkab Ponorogo Masih Bekerja Normal, Kebijakan WFH Tunggu Aturan Pusat

“Jika kondisi berpotensi membahayakan, masyarakat sebaiknya mempertimbangkan untuk mengungsi sementara ke tempat yang lebih aman,” pungkas Masun.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *