Tulungagung, SEJAHTERA.CO – Lapas Kelas IIB Tulungagung menerima sejumlah narapidana kiriman dari rumah tahanan (Rutan) kelas I Surabaya. Pemindahan puluhan narapidana dari Rutan Kelas 1 Surabaya ke Lapas Kelas IIB Tulungagung dilakukan untuk mengatasi overcrowding pada Rutan Kelas I Surabaya.
Kepala Lapas Kelas IIB Tulungagung, Ma’ruf Prasetyo Hadiyanto mengatakan, narapidana kiriman Rutan Kelas I Surabaya ke Lapas Kelas IIB Tulungagung berjumlah 40 orang.
Sebelum pemindahan, puluhan narapidana itu menjalani persiapan terlebih dahulu mulai dari pemeriksaan berjas registrasi dan berita acara pengeluaran.
Selain pemeriksaan berkas narapidana, puluhan narapidana itu juga menjalani pemeriksaan borgol untuk memastikan keamanan selama menuju Lapas Kelas IIB Tulungagung.
Baca Juga :Ditinggal Tarawih Rumah Dibobol Maling, Rp 80 Juta Raib
Bahkan, proses pemindahan narapidana ini juga mendapat pengawalan secara ketat dari aparat kepolisian dan petugas Lapas Tulungagung.
“Kami baru saja menerima kiriman 40 narapidana pindahan dari Rutan Kelas I Surabaya. Mereka dipindah ke Tulungagung untuk mengatasi overcrowding,” kata Ma’ruf Prasetyo Hadiyanto, Selasa (4/3/2025).
Setibanya di Lapas Tulungagung, puluhan narapidana tersebut kemudian menjalani prosedur penerimaan terlebih dahulu sebelum diperbolehkan masuk ke sel tahanan masing-masing.
Dimana puluhan narapidana itu menjalani asesmen serta pemeriksaan kesehatan untuk memastikan kondisinya.
Selama dilakukan asesmen dan pemeriksaan kesehatan, pihaknya memastikan tidak adanya narapidana yang mengalami sakit atau kondisi kesehatannya yang buruk.
Baca Juga :Sesama Pedagang di Sport Centre Kota Blitar Konflik, Ternyata ini Pemicunya
Setelah itu, para narapidana tersebut diarahkan untuk memasuki masing-masing sel tahanan sesuai hasil asesmen yang dilakukan.
“Mulai hari ini, puluhan narapidana pindahan dari Rutan Kelas I Surabaya sudah bisa beradaptasi dengan warga binaan yang ada di Lapas Kelas IIB Tulungagung,” ungkapnya.
Pemindahan narapidana ini, sejalan dengan Perintah Harian Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor 4 untuk memastikan penyelenggaraan fungsi pemasyarakatan mulai dari pelayanan, pembinaan, pembimbingan kemasyarakatan, perawatan, pengamanan, dan pengamatan berjalan dengan baik.
Menurut Ma’ruf, dengan adanya pemindahan ini, diharapkan tidak hanya membantu mengurangi kepadatan di Rutan Kelas I Surabaya, tetapi juga meningkatkan kualitas pembinaan dan pelayanan bagi narapidana di Lapas Tulungagung. Dengan begitu, pembinaan di Lapas Tulungagyng dapat berjalan lebih efektif dan kondusif.
Baca Juga :Laka Maut Kereta Api vs Motor, Warga Sempat Cari Tubuh Korban yang Sempat Terseret 200 Meter
“Kami berkomitmen untuk menjalankan tugas pemasyarakatan dengan optimal, termasuk dalam hal distribusi narapidana agar kondisi hunian tetap terkendali,” pungkasnya



















