Jombang, SEJAHTERA.CO – Sebuah rumah milik Ahmad Baihaqi (44), warga Dusun Janti, Desa Janti, Kecamatan Jogoroto, Kabupaten Jombang, dibobol maling saat dirinya dan keluarga sedang melaksanakan salat tarawih di mushola, Senin (3/2/2025) malam. Akibat kejadian ini, korban kehilangan harta berharga dengan total kerugian mencapai puluhan juta rupiah.
Berdasarkan informasi dari pemilik rumah, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 19.30 WIB. Saat itu, Ahmad Baihaqi dan keluarganya sedang melaksanakan salat tarawih. Sekitar 30 menit kemudian, mereka pulang ke rumah. Saat tiba, Ahmad duduk di depan rumah, sementara istri dan anaknya masuk ke dalam.
Tak lama kemudian, anaknya berteriak “Maling! Maling!” setelah melihat kondisi rumah yang sudah berantakan. Ahmad pun segera masuk dan mendapati pintu belakang rumahnya telah dirusak.
Baca Juga :Faktor Cuaca, Harga Cabai Rawit Petani Fluktuatif
“Pintu bagian belakang dirusak, kondisi rumah dalam keadaan kosong karena semua orang sedang salat tarawih. Sebelum berangkat, saya sudah memeriksa dan memastikan semua pintu di rumah dalam keadaan terkunci,” ujar Ahmad kepada awak media, Selasa (4/3/2025).
Pelaku berhasil membawa kabur perhiasan sekitar 60 gram, uang tunai sekitar Rp5 juta, satu tablet, dan dua handphone. Selain itu, dokumen penting seperti BPKB kendaraan, STNK, KTP istri, serta buku nikah juga ikut raib karena disimpan di lemari kamar tidur.
“Saya belum tahu pasti ke arah mana pelaku melarikan diri. Di belakang rumah ada jalan setapak dan sawah yang bisa digunakan untuk kabur ke arah utara maupun timur. Sementara itu, CCTV tertutup kanopi di belakang rumah dan belum sempat dipindahkan,” jelasnya.
Baca Juga :Sangat Mendadak, Serikat Pekerja PT Sritex Pertanyakan Keputusan PHK oleh Kurator
Atas kejadian ini, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp70 juta hingga Rp80 juta. Ahmad Baihaqi sudah melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Jogoroto. Polisi pun telah mendatangi lokasi untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Saat ini, kasus tersebut masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.



















