Delapan Tahun Jalan Desa Rusak, Pemdes Babadan Kabupaten Tulungagung Lapor ke Dewan

Delapan Tahun Jalan Desa Rusak, Pemdes Babadan Kabupaten Tulungagung Lapor ke Dewan
Hearing Pemdes Babadan dengan DPRD Tulungagung terkait rusaknya jalan pada sisi timur Kantor Desa Babadan (istimewa)

Tulungagung, SEJAHTERA.CO – Selama bertahun-tahun jalan di Desa Babadan Kecamatan Karangrejo Tulungagung dikeluhkan dalam kondisi rusak. Namun demikian, DPRD Tulungagung akan mengupayakan agar jalan desa tersebut diperbaiki tahun 2025.

Baca Juga :Aliansi Penambang Tradisional Tradisional Kediri Raya Demo di Tiga Lokasi, Ini Tuntutannya

Kades Babadan Kecamatan Karangrejo, Suyitno mengatakan, sejumlah ruas jalan di Desa Babadan saat ini dalam kondisi rusak parah, dimana jalan aspal itu sudah hancur dan menjadi tanah. Jalan itu berlokasi di sebelah timur Kantor Desa Babadan dengan panjang jalan kurang lebih 2 kilometer.

Read More

Bahkan, Kades meyakini jika sejak tahun 2017 silam sampai saat ini, jalan tersebut masih belum kunjung mendapat perbaikan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung. Padahal, lokasi jalan yang dimaksud itu ramai digunakan dan merupakan akses vital bagi masyarakat setempat menuju Kecamatan Sendang.

Baca Juga :Lima Orang Meninggal Akibat DBD, Meningkat Dibanding Tahun Sebelumnya, Ini Penjelasan Kabid P2P Dinas Kesehatan Kabupaten Kediri

“Di sana akses vital dan ramai digunakan masyarakat setempat terutama untuk menuju ke Kecamatan Sendang. Jalan itu sebenarnya aspal, tetapi karena sudah lama tidak diperbaiki dan rusak, akhirnya kembali menjadi tanah,” kata Suyitno, Kamis (12/12/2024).

Atas kondisi tersebut, jelas Suyitno, pihaknya pun melaporkan kondisi jalan yang rusak ini ke DPRD Tulungagung agar jalan yang sudah rusak selama delapam tahun itu segera diperbaiki. Pihaknya pun cukup puas selama melakukan hearing dengan DPRD Tulungagung lantaran laporannya itu direspon baik.

Baca Juga :Jelang Natal, Manfaatkan Kardus Bekas untuk Pohon Natal, Andris Prasetyo: Harga Lebih Ekonomis, Konsumen hingga Hotel-Kafe

Menurut Suyitno, pihak DPRD Tulungagung berencana untuk berkoordinasi dengan Bappeda Tulungagung agar direncanakan perbaikan jalan rusak di Desa Babadan. Rencananya, perbaikan jalan rusak di Desa Babadan itu akan mulai dikerjakan pada tahun 2025 mendatang dan dipastikan bisa selesai pada tahun tersebut.

“Tadi rencananya akan diupayakan untuk dibangun sekaligus dituntaskan pada tahun 2025 mendatang. Katanya nanti masih akan dikoordinasikan dengan Bappeda. Kami juga sudah siapkan proposal pembangunan jalan itu ke DPRD Provinsi Jatim dan Kabupaten,” pungkasnya.

Baca Juga :Puluhan Warga di Nganjuk jadi Korban Arisan Bodong, Kerugian Hampir Rp 600 Juta, ini Modusnya

Sementara itu, Ketua DPRD Tulungagung, Marsono mengatakan, pihaknya tentu menerima aspirasi tersebut dan akan berupaya untuk melakukan perbaikan melalui OPD terkait. Hanya saja, kondisi seperti ini sebenarnya tidak hanya terjadi di Babadan saja, melainkan juga pada beberapa wilayah lain di Tulungagung.

Maka dari itu, aspirasi ini rencananya akan ditampung terlebih dahulu, sembari nantinya akan direncanakan proses pembangunan tersebut menggunakan sumber anggaran dari mana. Mengingat OPD terkait seperti Dinas PUPR sendiri juga punya daerah prioritas dalam pembangunan infrastruktur tersebut.

Baca Juga :Warga Terdampak Banjir Mulai Khawatir Kondisi Hewan Ternak

“Makanya kami sarankan agar mereka (Pemdes Babadan) lebih proaktif, sehingga nanti bisa diusulkan perbaikan melalui APBD Kabupaten, atau APBD Provinsi maupun APBN,” pungkasnya.(sho)

Reporter : Mochammad Sholeh Sirri
Editor : Dhita Septiadarma

 

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *