Demo Kejaksaan Negeri Blitar, KRPK-FMR Bawa Segebok Data, Minta Usut Kasus Dugaan Korupsi

Demo Kejaksaan Negeri Blitar, KRPK-FMR Bawa Segebok Data, Minta Usut Kasus Dugaan Korupsi
Massa KRPK dan FMR ketika demo di Kejaksaan Negeri Blitar.(aziz/sejahtera.co)

Blitar, SEJAHTERA.CO – Sejumlah massa yang mengatasnamakan Komite Rakyat Pemberantasan Korupsi (KRPK) dan Front Mahasiswa Revolusioner (FMR) ngeluruk di dua kantor kejaksaan.

Baca Juga :Kejari Kota Kediri Musnahkan Barang Bukti dari 37 Kasus, Terbanyak 23.632 Butir Pil L 

Massa menuntut pengusutan tuntas kasus dugaaan korupsi dua di pemerintahan baik Pemkot Blitar maupun Pemkab Blitar.

Read More

Aksi pertama di depan kantor Kejaksaan Negeri Blitar di Jalan Dr Sutomo Blitar. Massa berkumpul dan mendengarkan orasi dari koordinator.

“Bertepatan dengan peringatan Hari Antikorupsi 9 Desember, kami terus menyuarakan agar penegak hukum bergerak terus mengusut dugaan korupsi di pemerintahan,” kata M. Erlin Subchan, Rabu (11/12/2024).

Baca Juga :Santri Ponpes Dianiaya Teman Sekamar, Ini Penjelasan Kasat Reskrim Polres Nganjuk

Dia mengatakan penetapan dua tersangka proyek IPAL di Kota Blitar membuktikan, ada yang tak beres dalam pengelolaan keuangan. Selain itu patut diduga ada aktor lain di balik proyek senilai Rp 1,4 miliar itu.

“Maka dari itu kami meminta usut tuntas kasus ini,” pintanya.

Di hadapan sejumlah jaksa, massa meminta Kejaksaan Negeri Blitar yang wilayah kerjanya di Kota Blitar juga mengusut kasus dugaan korupsi lain. Di antaranya laporan dugaan korupsi aset Pemkot Blitar pada 2023, laporan dugaan korupsi KONI, laporan dugaan penyalahgunaan pengelolaan PJU hingga laporan dugaan korupsi belanja hibah.

Baca Juga :Terdakwa Penggelapan Uang,  Customer Service CV Denoy Putra Brilian Dituntut 3 Tahun Penjara

“Laporan-laporan ini sudah kami sodorkan ke kejaksaan. Minta untuk diusut,” jelasnya.

Dalam aksinya, massa membawa segebok lembaran data. Usai ditemui jaksa dan menerima laporan, massa beralih ke Kejaksaan Kabupaten Blitar di Jalan Ahmad Yani Blitar Di hadapan jaksa, massa juga menyodorkan sejumlah laporan dugaan korupsi.

Di antaranya laporan dugaan korupsi dana hibah, penerangan jalan umum atau PJU, dana hibah BOS, dugaan korupsi pencatatan ganda aset kendaraaan, dugaan korupsi dana hibah bantuan partai politik dan lain sebagainya.

Baca Juga :Warga Terdampak Banjir Mulai Khawatir Kondisi Hewan Ternak

Usai orasi dan aspirasinya diterima, massa membubarkan diri dengan aman dan tertib.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *