Blitar, SEJAHTERA.CO – Ribuan kepala keluarga atau KK yang sempat dicoret tak mendapat program beras sejahtera daerah atau rastrada akhirnya bisa bernafas lega.
Mereka bakal diusulkan kembali mendapatkan beras gratis sebanyak 10 kilogram rastrada selama sebulan itu.
Menurut Ketua Ikatan Pekerja Sosial Masyarakat atau PSM Kota Blitar, Sugeng Prasetyo, usulan itu disampaikan langsung ke dewan. Harapannya para wakil rakyat mengakomodasi dan meneruskannya ke dinas sosial selaku penanggungjawab program.
“Harapannya begitu. Warga yang tercoret mendapatkan lagi pada tahap selanjutnya. Pada tahap pertama sudah tidak mendapatkan lagi,” katanya, Jumat (9/5/2025).
Baca Juga :Bupati Kediri Pastikan SR Berlokasi di Desa Plosokidul Plosoklaten
Dia mengatakan, berdasarkan data, ada sekitar 1.644 dari total 9.514 yang dicoret. Sebanyak 9.514 itu merupakan data 2024 dan digunakan pada 2025. Pada 2025, jumlah penerima rastrada sekitar 6.274 kepala keluarga.
Alasan dicoret dengan berbagai pertimbangan. Yang paling banyak karena memang dianggap sudah mampu. Padahal, dari kacamata timnya, seharusnya tetap dipertahankan dan layak menerima.
Untuk penerima seperti yang meninggal ataupun pindah domisili memang sesuai ketentuan tidak boleh menerima program lagi.
“Diusulkan lagi karena memang tergolong warga miskin dan berhak menerima bantuan pemerintah,” katanya.
Meski begitu, pihaknya hanya sebatas mengusulkan. Sementara yang berhak memutuskan adalah dinas sosial Kota Blitar. Tentu dinsos juga memiliki pertimbangan lain.
Baca Juga :Tersangka Kasus Bulying Pelajar Blitar Diduga Tujuh Anak, Ini Kata Kapolres Blitar
Selama ini PSM dan tenaga kesejahteraan sosial kecamatan atau TKSK merupakan pihak yang ikut mengawal program rastrada. Tim ini juga ikut memastikan program tepat sasaran.
Di lain pihak Nuhan Eko Wahyudi, Wakil Ketua Komisi 2 DPRD Kota Blitar berjanji meneruskan usulan ke dinas sosial. Dewan pun hanya sebatas merekomendasikan. Yang berhak untuk menentukan jumlah penerima adalah dinsos.
Sementara dinsos juga berdasar data penunjang, seperti data dari BPS. “Kalau bisa memang dipertahankan. Itu kalau memang layak menerima,” pungkasnya.



















