Jombang, SEJAHTERA.CO – Polres Jombang kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional. Institusi kepolisian di Kota Santri ini meraih penghargaan sebagai unit pelayanan publik terbaik dari Kapolri, dengan predikat Pelayanan Prima A dalam penilaian tahun 2024.
Penghargaan tersebut diserahkan dalam acara pemantauan dan evaluasi pelayanan publik mandiri tingkat Polri yang digelar di Gedung Mutiara PTIK, Jakarta Selatan, Kamis (19/6/2025).
Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan, menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajarannya atas dedikasi dan kerja keras yang telah dilakukan untuk meningkatkan kualitas layanan publik di lingkungan kepolisian.
“Penghargaan ini adalah hasil kerja bersama. Kami tidak akan berhenti di sini, justru akan semakin terpacu untuk terus berinovasi,” ujar AKBP Ardi, Jumat (20/6/2025).
Baca Juga :Kepala Dindik Ponorogo Dipanggil Dewan Terkait Dugaan Pungli di SMP Negeri
Ardi menambahkan, selain peningkatan fasilitas pelayanan di ruang publik, Polres Jombang juga mengembangkan layanan berbasis teknologi, seperti program Lapor Pak Kapolres, yang memungkinkan masyarakat menyampaikan pengaduan atau laporan gangguan kamtibmas langsung melalui WhatsApp.
“Masyarakat bisa langsung terhubung dengan operator kami, dan laporan akan kami tindak lanjuti secara cepat,” tambahnya.
Di sisi lain, Polres Jombang juga terus menjalankan patroli sepertiga malam serta memperkuat interaksi dengan warga melalui jajaran Polsek. Langkah ini dinilai penting untuk menciptakan rasa aman, terutama pada malam hingga dini hari.
Baca Juga :Mahasiswa UNIPMA Gelar FPME, Usung Tema “Jurnalisme untuk Warisan yang Tak Bersuara”
“Penghargaan ini bukan tujuan akhir, tapi penanda bahwa tugas pelayanan masih panjang dan harus terus ditingkatkan,” pungkas Kapolres.



















