Tulungagung, SEJAHTERA.CO – Seorang perempuan berinisial SZ (44), warga Desa Sumberagung, Kecamatan Rejotangan, Tulungagung, melapor ke Polsek Rejotangan setelah diduga menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Kasus tersebut kini ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tulungagung.
Baca juga:Ditegur saat Masuk ke Kolam Pemancingan, Pria di Tulungagung Lakukan Pembacokan
Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu Nanang Murdiyanto, mengatakan peristiwa itu pertama kali terjadi pada Jumat (22/5/2026) sekitar pukul 08.00 WIB di rumah suami korban berinisial S (41). Saat itu, korban dan pelaku diduga terlibat cekcok. Korban sempat ingin pulang ke rumah orang tuanya, namun dilarang oleh suaminya.
Dalam kondisi emosi, pelaku kemudian melempar toples berbahan seng dan gelas kopi. Pecahan gelas tersebut mengenai bagian bawah mata kanan korban.
“Korban hendak pulang ke rumah orang tuanya, tetapi dilarang. Pelaku kemudian melempar toples dan gelas hingga pecahannya mengenai bawah mata kanan korban,” ujar Nanang, Senin (25/5/2026).
Korban yang ketakutan memilih mengurung diri di kamar untuk menenangkan diri dan menghindari pelaku.
Namun, keesokan harinya, Sabtu (23/5/2026) sekitar pukul 07.00 WIB, korban kembali mengalami dugaan kekerasan. Pelaku diduga memukul bagian pelipis kanan korban hingga menyebabkan luka lebam, serta mendorong korban hingga terjatuh.
Tidak terima atas perlakuan tersebut, korban melapor ke Polsek Rejotangan pada hari yang sama sekitar pukul 12.50 WIB. Petugas kemudian mendatangi lokasi untuk melakukan penyelidikan.
Baca juga:Dukung Ketahanan Pangan, Kabag SDM Polres Tulungagung Monitoring Jagung di Desa Bendungan
“Berdasarkan hasil pemeriksaan, dugaan KDRT tersebut benar adanya dan pelakunya adalah suami korban,” ungkapnya.
Pihak perangkat desa setempat sempat berupaya melakukan mediasi agar perkara diselesaikan secara kekeluargaan. Namun, korban dan keluarganya menolak dan memilih menempuh jalur hukum.
Kasus tersebut kemudian dilimpahkan ke Unit PPA Satreskrim Polres Tulungagung untuk proses lebih lanjut. Petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya kursi kayu dan toples biskuit berbahan seng.
“Saat ini perkara masih dalam proses, termasuk pengumpulan barang bukti tambahan dan hasil visum,” pungkasnya.



















