Tulungagung, SEJAHTERA.CO – Remaja berinisial FCV (19) warga Desa Pucangan, Kecamatan Kauman, Kabupaten Tulungagung ditemukan meninggal dunia di kamar mandi hotel, Selasa (11/2/2025). Remaja yang sekolah jurusan perhotelan itu diduga meninggal dunia karena sakit jantungnya kambuh saat praktik membersihkan kamar mandi hotel.
Baca Juga :Buruh Harian Lepas Dipenjara Imbas Edarkan Pil Dobel L
Kasi Humas Polres Tulungagung, Ipda Nanang Murdiyanto mengatakan, awalnya sekitar pukul 09.30 WIB salah seorang guru pendamping memberikan tugas praktikum bagi para siswa untuk membersihkan kamar mandi hotel. Dimana masing-masing siswa saat itu hanya diberi waktu 30 menit untuk menyelesaikan tugas itu.
Pada saat itu, korban tengah membersihkan kamar mandi kamar nomor 106. Saat itu korban tidak menunjukkan gelagat aneh layaknya orang kesakitan. Guru pendamping itu kemudian memeriksa pekerjaan setiap siswanya, dan tiba-tiba dia dikagetkan mendapati korban yang mendadak terjatuh.
“Memang saat itu ada kegiatan pendidikan, dimana pelajar jurusan perhotelan diberi tugas membersihkan kamar mandi hotel. Awalnya korban baik-baik saja, tetapi korban tiba-tiba terjatuh,” kata Ipda Nanang Murdiyanto, Selasa (11/2/2025).
Pada saat itu, ungkap Nanang, korban terjatuh dengan posisi terlentang di lantai kamar mandi dan tidak sadarkan diri. Mendapati hal itu, guru pendamping tersebut kemudian segera membawa korban ke ruangan resto untuk diberikan pertolongan pertama.
Namun, dikarenakan tidak ada respons apapun guru pendamping tersebut kemudian segera mengambil mobil untuk mengantarkan korban ke puskesmas terdekat. Namun, setibanya di puskesmas nyawa siswi tersebut tidak dapat diselamatkan.
“Saat tiba di Puskesmas, korban diketahui sudah tidak bernyawa, kemungkinan korban meninggal di perjalanan menuju puskesmas,” ungkapnya.
Atas kejadian itu, jelas Nanang, petugas Puskesmas kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Pagerwojo dan diteruskan ke Unit Inafis Polres Tulungagung. Setelah menerima laporan itu, petugas kemudian segera menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melakukan pemeriksaan dan pendalaman.
Baca Juga :Dinkes Ponorogo Buka Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis bagi Warga yang Berulang Tahun
Selama melakukan olah TKP, petugas tidak mendapati adanya tanda-tanda penganiayaan maupun kekerasan pada jasad korban. Namun, pihak keluarga korban yang turut hadir di TKP memberikan penjelasan jika selama ini korban memiliki penyakit jantung, sehingga kemungkinan saat itu sedang kambuh.
“Pihah keluarga korban sudah menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan sudah membuat surat pernyataan untuk tidak menuntut pihak manapun,” pungkasnya



















