Diduga Terlibat Pengeroyokan, Polisi Amankan Tiga Remaja

Diduga Terlibat Pengeroyokan, Polisi Amankan Tiga Remaja
Ketiga remaja yang diamankan dalam kasus pengeroyokan. (humas)

Jombang, SEJAHTERA.CO – Polres Jombang mengamankan tiga remaja yang diduga terlibat dalam pengeroyokan seorang pelajar di Jalan Prof. Buya Hamka, Desa Kepatihan, Kabupaten Jombang. Ketiga remaja ini kini menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Jombang.

Baca Juga :Mantan Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar Kerahkan Pendukung Menangkan SAE

Kasihumas Polres Jombang, Iptu Kasnasin, mengungkapkan bahwa peristiwa pengeroyokan terjadi pada Minggu, 3 November 2024, sekitar pukul 01.30 WIB. Korban, seorang pelajar berinisial MIN (17), diduga dikeroyok akibat kesalahpahaman.

Read More

“Diduga pengeroyokan terjadi karena adanya kesalahpahaman di antara mereka,” ujar Iptu Kasnasin dalam keterangan tertulisnya, Minggu (3/11/2024) sore.

Baca Juga :Puting Beliung Merobohkan Pohon dan Merusak Tiga Rumah, Ini Kerugiannya

Dalam insiden ini, polisi mencatat ada sekitar 10 orang terlibat. Dari jumlah tersebut, tiga pelaku berhasil diamankan, yaitu KS (17), YS (15), dan GA (15). Sementara tujuh pelaku lainnya yang masih buron berinisial RA (20), KK (19), DK (17), FA (17), DN (16), FA (15), dan FE (15), yang semuanya berasal dari Kecamatan Jombang.

“Ketiga pelaku yang sudah ditangkap ini juga tercatat sebagai pelajar di Jombang,” tambah Iptu Kasnasin.

Penangkapan dilakukan setelah korban melapor bahwa dirinya dikeroyok sekelompok remaja di Jalan Buya Hamka. Akibatnya, korban mengalami luka bekas cekikan di leher serta benjolan di kepala.

Baca Juga :Bagi-bagi Beras di Masa Kampanye Diadukan ke Bawaslu

Kasus ini kini ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Jombang.

“Kami mengimbau para pelaku lainnya yang belum tertangkap untuk segera menyerahkan diri. Jika tidak, polisi akan mengambil tindakan tegas,” tandas Iptu Kasnasin, mantan Kapolsek Perak.

Terpisah, Kapolres Jombang, AKBP Eko Bagus Riyadi mengajak orang tua untuk lebih ketat dalam mengawasi anak-anaknya, guna mencegah mereka terlibat dalam tindakan yang melanggar hukum.

Baca Juga :Dua Peristiwa Kecelakaan Merenggut Nyawa Dua Siswa SMKN 1 Bandung Tulungagung

“Pengawasan yang baik dari orang tua sangat penting agar masa depan anak-anak kita tidak terganggu karena berhadapan dengan hukum,” ujar AKBP Eko Bagus.

Kapolres juga menegaskan bahwa Polres Jombang akan bertindak tegas terhadap pihak-pihak yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Jombang.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *