Diduga Terlibat Penyalahgunaan Narkoba, Oknum Polisi Polres Blitar Diamankan

Ilustrasi penangkapan oknum polisi.
Ilustrasi penangkapan oknum polisi.(ilustrasi dihasilkan melalui ai)

Blitar, SEJAHTERA.CO – Seorang oknum anggota Polres Blitar berinisial N diamankan setelah diduga terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba. Saat ini, yang bersangkutan telah diserahkan kepada Provos Polres Blitar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut sesuai ketentuan internal kepolisian.

Baca juga:Dana Hibah Belum Cair, DPRD Kota Blitar Minta Dispora Segera Tuntaskan Konflik KONI

Kasatresnarkoba Polres Blitar Kota, AKP Bambang Dwi Wahyono, membenarkan adanya penanganan kasus yang melibatkan seorang anggota kepolisian tersebut.

Read More

“Oknum polisi ini kami serahkan langsung ke Provos Polres Blitar karena berkaitan dengan institusi kepolisian,” kata Bambang Dwi Wahyono, Jumat (17/7/2026).

Ia menjelaskan, kasus tersebut terungkap saat Satresnarkoba Polres Blitar Kota melakukan pengembangan penyelidikan jaringan peredaran narkotika jenis sabu-sabu.

Penyelidikan bermula dari penangkapan seorang terduga pelaku berinisial KK pada Senin (13/7/2026). Dari hasil pemeriksaan, polisi kemudian melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan seorang terduga pelaku lain berinisial KT di wilayah Kabupaten Blitar pada Selasa (14/7/2026).

“Kronologinya berawal dari penangkapan KK, kemudian dilakukan pengembangan hingga berhasil mengamankan KT di wilayah Kabupaten Blitar,” ujarnya.

Saat melakukan penangkapan terhadap KT di kediamannya, petugas mendapati oknum anggota polisi berinisial N berada di lokasi tersebut. Polisi kemudian mengamankan yang bersangkutan dan melakukan pemeriksaan lebih lanjut, termasuk tes urine.

Baca juga:Bakar Daduk di Lahan Tebu, Nenek di Bakung Blitar Tewas Terjebak Kepungan Api

Dari hasil tes urine, N diketahui positif mengandung zat yang berkaitan dengan narkotika. Temuan tersebut diperkuat oleh keterangan KT yang mengaku sempat mengonsumsi narkoba bersama oknum polisi tersebut.

“Oknum polisi itu baru saja keluar dari kamar saat petugas melakukan penindakan. Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, diketahui yang bersangkutan merupakan anggota kepolisian,” jelas Bambang.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya alat hisap sabu atau bong, pipet, serta narkotika jenis sabu dengan berat sekitar 14,8 gram.

Karena melibatkan anggota Polri, Satresnarkoba Polres Blitar Kota berkoordinasi dengan Polres Blitar untuk penanganan lebih lanjut terhadap oknum polisi tersebut.

Sementara itu, dua terduga pelaku lainnya, yakni KK dan KT, masih menjalani pemeriksaan intensif di Polres Blitar Kota guna kepentingan penyidikan dan pengembangan kasus.

Polisi memastikan proses hukum akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku, baik terhadap warga sipil maupun anggota kepolisian yang diduga terlibat dalam tindak pidana narkotika.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *