KPK Periksa Lima Saksi, Dalami Dugaan Penerimaan Uang Bupati Nonaktif Tulungagung

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat memberikan keterangan resmi terkait pemeriksaan lima orang saksi atas dugaan penerimaan uang Bupati Tulungagung nonaktif Gatut Sunu Wibowo melalui Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKAD) Dwi Hari Subagyo.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat memberikan keterangan resmi terkait pemeriksaan lima orang saksi atas dugaan penerimaan uang Bupati Tulungagung nonaktif Gatut Sunu Wibowo melalui Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKAD) Dwi Hari Subagyo.(foto: mochammad sholeh sirri)

Tulungagung, SEJAHTERA.CO – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan kasus korupsi berupa pemerasan dan penerimaan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung. Salah satu fokus penyidikan adalah dugaan penerimaan uang oleh Bupati Tulungagung nonaktif, Gatut Sunu Wibowo, melalui Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Tulungagung, Dwi Hari Subagyo.

Baca juga:Dua Penjambret Beraksi di 20 TKP di Tulungagung, Satu Korban Lansia Meninggal Dunia

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan penyidik telah memeriksa lima orang saksi pada Kamis (16/7/2026). Pemeriksaan dilakukan di Kantor Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur.

Read More

“Kemarin kami memanggil lima orang untuk menjalani pemeriksaan di Kantor Ditreskrimum Polda Jawa Timur,” kata Budi Prasetyo, Jumat (17/7/2026).

Menurut Budi, para saksi yang diperiksa berasal dari unsur swasta, pejabat Pemkab Tulungagung, serta pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Timur. Pemeriksaan difokuskan untuk mendalami dugaan aliran dana yang disebut diterima melalui Kepala BPKAD Tulungagung.

Lima saksi yang diperiksa masing-masing Andriana, staf PT Moderna Tehnik Perkasa; Hermawan selaku kuasa Direktur PT Moderna Tehnik Perkasa; Kepala BPKAD Tulungagung Dwi Hari Subagyo; Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Dinas PUPR Tulungagung Tri Hadi; serta pegawai BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur, Hilman Faluthy.

“Kelimanya hadir memenuhi panggilan penyidik dan memberikan keterangan terkait dugaan penerimaan uang melalui Kepala BPKAD Tulungagung,” ujarnya.

Budi menjelaskan, pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari upaya penyidik untuk mengumpulkan alat bukti dan memperjelas konstruksi perkara yang sedang ditangani KPK.

“Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami dugaan penerimaan uang oleh Bupati Tulungagung nonaktif Gatut Sunu Wibowo melalui Kepala BPKAD Tulungagung,” jelasnya.

Baca juga:Empat SD di Tulungagung Tak Dapat Siswa Baru, Tunjangan Serdik Guru Kelas I Berpotensi Tidak Cair

Terkait agenda pemeriksaan lanjutan pada Jumat (17/7/2026), Budi menyatakan pihaknya masih melakukan pengecekan dan akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut kepada publik.

“Terkait pemeriksaan pada Jumat (17/7/2026), kami cek dulu. Secepatnya akan kami sampaikan,” katanya.

Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada (10/4/2026) yang menjerat Bupati Tulungagung saat itu, Gatut Sunu Wibowo, bersama ajudannya, Dwi Yoga Ambal.

Dalam perkara tersebut, Gatut diduga meminta sejumlah uang kepada 16 kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Tulungagung. Uang yang terkumpul disebut diserahkan melalui ajudannya sebelum diterima oleh Gatut.

KPK mengungkap total permintaan uang dalam kasus tersebut mencapai Rp5 miliar. Namun hingga OTT dilakukan, jumlah uang yang berhasil terkumpul dan diduga telah diserahkan mencapai sekitar Rp2,7 miliar.

Penyidikan perkara ini masih terus berlangsung dan KPK membuka kemungkinan melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak lain yang dinilai mengetahui atau terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi tersebut.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *