Madiun, SEJAHTERA.CO – Utama Perumda Air Minum Tirta Dharma Purabaya Kabupaten Madiun, Imansyah Novianto, angkat bicara terkait dugaan korupsi dalam proyek pengeboran sumur bor di Perumahan Puri Tugu Bader, Desa Bader, Kecamatan Dolopo.
Ia menegaskan bahwa persoalan hukum ini terjadi sebelum dirinya menjabat, tapi menyatakan siap mendukung penuh proses penyelidikan.
“Saya baru menjabat di perusahaan ini, dan permasalahan tersebut terjadi sebelum saya masuk. Namun, kami akan tetap kooperatif membantu proses hukum yang sedang berjalan,” ujar Imansyah, Jumat (4/7/2025).
Baca Juga :Kepergok Curi Uang di Rumah Lansia, Lelaki di Tulungagung Dimaafkan dan Diselesaikan Kekeluargaan
Pernyataan ini muncul setelah Direktur Teknik Perumda, Ira Anggrainy, diperiksa oleh Unit Tipikor Satreskrim Polres Madiun, Rabu (3/7/2025).
Pemeriksaan itu berkaitan dengan dugaan alih fungsi lahan fasilitas umum (fasum) atau Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) yang diduga dijual oleh pihak pengembang kepada Perumda pada tahun 2024.
Kasus ini kini masih dalam tahap penyelidikan untuk mengungkap adanya dugaan penyimpangan dalam proyek tersebut. Polisi menyatakan akan terus mendalami keterlibatan pihak-pihak yang terlibat



















