Kediri, SEJAHTERA.CO – Pemkab Kediri melalui Dinas Pertanian dan Perkebunan (Dispertabun) Kabupaten Kediri fasilitasi petani tembakau dengan adanya bantuan pupuk, pelatihan ataupun sarana dan prasarana lainnya untuk penguatan tingkatan capaian produksi tembakau.
Baca Juga :Kakak – adik Pencuri Pompa Air Irigasi Lintas Kecamatan Digulung Polres Nganjuk
Anang Widodo Kepala Dispertabun Kabupaten Kediri melalui Tri Hadi Mulyono S. P, MMA, Sub Koordinator Perbenihan dan Perlindungan Tanaman Perkebunan menjelaskan, anggaran untuk bantuan pupuk dan sarpras tersebut dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).
“Kami salurkan DBHCHT sesuai dengan mekanisme dan prosedur yang jelas dan benar sesuai peruntukkannya demi petani tembakau Kediri,” ujarnya, Selasa (10/9/2024).
Baca Juga :Enam Kelurahan Rawan Kekeringan, BPBD Kota Blitar Mulai Antisipasi
Ditambahkan Tri Hadi, untuk proses awal tanam tembakau dari awal benih, proses bertumbuh dan pemupukan hingga jelang panen tembakau dalam pantauan petugas Dispertabun Kabupaten Kediri.
Monitoring dan evaluasi tetap dilakukan agar kualitas panen tembakau Kediri dari dana penyaluran DBHCHT bisa dipertanggungjawabkan dengan hasil yang sempurna.
“Secara umum hasil dari panen saat ini hasilnya bagus. Untuk harga normal antara Rp 45.000 hingga Rp 50.000 per kilogram. Luas satu hektare hasil panenan mencapai 1,4 ton, dan total luas tanaman tembakau di Kabupaten Kediri ada 1000 hektare,” jelasnya.
Baca Juga :Polres Trenggalek Edukasi Soal Sepeda Listrik ke Sekolah-sekolah Dasar, ini Sebabnya
Hadi menambahkan dari hasil tanaman tembakau dengan pembinaan Dispertabun Kabupaten Kediri ini, mitra kerja petani tembakau Kediri yaitu PT Sadana Arif Nusa Ponorogo mengakui tanaman tembakau Kediri berkualitas.



















