Kediri, SEJAHTERA.CO – Dua pemandu lagu dilaporkan meninggal dunia dan satu lainnya dalam kondisi kritis usai mengonsumsi minuman keras di Karaoke dan Kafe AR KTV, Desa Maron, Kecamatan Banyakan, Kabupaten Kediri.
Korban tewas adalah Bella (32), warga Kelurahan Bujel, Kecamatan Mojoroto, dan Giska (39), warga Perumahan Sumberrejo Asri, Desa Sambirejo, Kecamatan Gampengrejo. Sementara itu, korban berinisial G masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
Kasat Reskrim Polres Kediri Kota, AKP Cipto Dwi Leksana mengatakan, saat ini telah melakukan sterilisasi lokasi kejadian dan meminta pemilik karaoke untuk menghentikan operasional sementara waktu.
Baca Juga :Cemburu, Pemuda Sukodadi Lamongan Lakukan Penganiayaan dan Ancaman
“Sembari menunggu hasil penyelidikan yang masih berjalan, kami imbau tempat karaoke tidak beroperasi dulu,” tegas AKP Cipto.
Dari hasil sementara penyelidikan, diketahui bahwa korban tidak hanya menenggak minuman keras yang disediakan di tempat karaoke, tetapi juga membawa minuman dari luar.
Untuk memastikan penyebab pasti kematian, seluruh jenis minuman yang dikonsumsi korban akan diuji laboratorium.
“Diagnosis dokter menyebutkan korban meninggal akibat keracunan alkohol,” ujarnya.
Baca Juga :Satpol PP Kabupaten Kediri Intensifkan Patroli dan Razia Peredaran Miras
Sebelumnya, ketiga korban diketahui mengikuti pesta minuman keras di AR KTV pada Jumat malam, 1 Agustus 2025, bersama sejumlah teman lainnya. Polisi telah mengamankan botol miras dan rekaman CCTV dari lokasi untuk bahan penyelidikan lebih lanjut



















