Dua Pengedar Narkoba Diringkus Satresnarkoba Polres Nganjuk, Pemasok Asal Tulungagung Masih DPO

Dua Pengedar Narkoba Diringkus Satresnarkoba Polres Nganjuk, Pemasok Asal Tulungagung Masih DPO
Dua terduga pengedar sabu SA (29) asal Loceret dan LW (26) asal Pace diamankan Satresnarkoba Polres Nganjuk. (istimewa)

Nganjuk, SEJAHTERA.CO – Dua kasus peredaran narkoba jenis sabu-sabu di dua lokasi berbeda digagalkan Satresnarkoba Polres Nganjuk. Dari penangkapan itu ditemukan belasan gram sabu-sabu, sedangkan pemasoknya masih buron atau masuk daftar pencarian orang alias DPO.

Baca Juga :Jabatan Pj Walikota Batu Berakhir, ini Tanggapan Aries Agung Paewai

Dua orang terduga pengedar narkoba jenis sabu-sabu, masing-masing berinisial SA (29) warga Desa Jatirejo Kecamatan Loceret Kabupaten Nganjuk, dan LW (26) warga Desa Jetis Kecamatan Pace Kabupaten Nganjuk. Dari penangkapan ini, Satresnarkoba Polres Nganjuk menyita barang bukti total seberat 11,30 gram sabu.

Read More

Kasat Resnarkoba Polres Nganjuk, Iptu Sugiarto mengatakan, penangkapan pertama dilakukan pada Senin (6/1/2025) dini hari di rumah SA di Desa Jatirejo Kecamatan Loceret Kabupaten Nganjuk.

Dari penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti, termasuk sabu seberat 2,33 gram, timbangan digital, dan alat isap. SA mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seorang pemasok berinisial AR, DPO asal Tulungagung.

Baca Juga :Cegah Penyebaran PMK, DKPP Perketat Lalu Lintas Ternak di Kabupaten Kediri

Penangkapan kedua dilakukan pada hari yang sama di Desa Jetis Kecamatan Pace. Tersangka LW ditangkap dengan barang bukti sabu seberat 8,97 gram, timbangan digital, alat isap, dan sepeda motor.

“LW diketahui bertindak sebagai pengedar yang memasarkan barangnya di wilayah Nganjuk dan sekitarnya,” ujar Iptu Sugiarto, Selasa (8/1/2025).

Kedua tersangka akan dijerat Pasal 114 ayat (1) atau ayat (2) jo Pasal 112 ayat (1) atau ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya minimal 5 tahun penjara dan maksimal 20 tahun atau pidana seumur hidup.

Baca Juga :Kenaikan Harga Cabai Turunkan Daya Beli, Ini Kata Penjual Pasar Setono Betek Kediri

Proses penyidikan masih berlangsung, termasuk pelacakan pemasok utama serta jaringan distribusi lainnya.

Polres Nganjuk mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam melaporkan penyalahgunaan narkotika demi menjaga kondusivitas wilayah.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *