Batu, SEJAHTERA.CO – Berakhirnya masa jabatan Pj Walikota Batu Aries Agung Paewai diketahui per tanggal 7 Januari 2025. Hal ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 100.2.1.3-72 Tahun 2024.
Baca Juga :Cegah Penyebaran PMK, DKPP Perketat Lalu Lintas Ternak di Kabupaten Kediri
Namun walaupun sudah berakhir masa jabatannya, sampai sekarang Aries Agung Paewai belum mendapatkan surat pemberhentian.
“Soal keputusan pemberhentian atau perpanjangan masa jabatan, saya masih harus menunggu keputusan Kementerian Dalam Negeri. Apalagi jadwal pelantikan kepala daerah terpilih Nurochman-Heli Suyanto masih belum keluar,” ucapnya, Rabu (8/1/2025).
Ia juga menunggu jadwal penetapan kepala daerah terpilih. Dikatakannya, penetapan akan dilaksanakan sesuai jadwal. Mengingat tidak ada paslon lain yang mengajukan sengketa hasil Pilkada ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Baca Juga :Harga Cabai di Blitar Semakin Pedas, Ogah Turun, Nangkring di Harga Rp 90 Ribu per Kilogram
Meski masih menunggu keputusan, pihaknya mengaku sudah siap melepas jabatannya sebagai Pj Walikota Batu. Sebaliknya, Aries juga mengaku siap jika harus diperpanjang masa jabatannya dan bakal menjalankan tugas sebaik-baiknya.
Aries Agung Paewai yang juga sebagai Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur itu menyebut akan fokus untuk meneruskan proyek strategis daerah (PSD) 2025 yang telah disusun sebelumnya.
Hal ini meski kepemimpinannya hingga pelantikan kepala daerah yang baru nanti akan berlangsung dalam waktu singkat.
“Tentu apa yang belum selesai dalam waktu singkat diupayakan. Misalnya pedestrian di SMPN 3, anak sekolah kita rawan kecelakaan. Saya sudah cek ke sana dan mengambil langkah review supaya langsung disegerakan ditangani,” tutupnya.



















