Dukung Makan Gratis, Pemkab Blitar Anggarkan Rp2,5 Miliar

Dukung Makan Gratis, Pemkab Blitar Anggarkan Rp2,5 Miliar
Ilustrasi

Blitar, SEJAHTERA.CO – Meski belum ada kepastian kapan program makan bergizi gratis atau MBG digelar, Pemkab Blitar sudah antisipasi. Untuk mendukung pelaksanaan program, menganggarkan dana Rp 2,5 miliar.

Baca Juga :Setahun, 28 Pekerja Migran Indonesia asal Kabupaten Blitar Meninggal di Perantauan

Hal itu diungkapkan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah atau BPKAD Kabupaten Blitar, Kurdiyanto. Dia mengakui pada tahun ini pihaknya menganggarkan Rp2,5 miliar yang diambilkan dana dari belanja tak terduga atau BTT, untuk program MBG.

Read More

“Untuk sementara masih Rp2,5 miliar. Tentu mudah-mudahan nanti ada tambahan dari pemerintah pusat. Untuk jelasnya, kami masih menunggu informasi lebih lanjut dari pusat terkait MBG ini,” kata Kurdiyanto, Minggu (12/1/2025).

Baca Juga :Pengedar Narkoba Asal Kertosono dan Kediri Dibekuk Polisi, Ditemukan Ribuan Pil Dobel dan Sabu

Dia menjelaskan, meski banyak yang sangsi anggaran itu apakah cukup untuk mendukung program, pihaknya tak mau berspekulasi. Harapannya memang dana yang diambilkan dari APBD 2025 itu mencukupi.

Apalagi, ketika mengusulkan ke DPRD Kabupaten Blitar, wakil rakyat juga sudah menyetujuinya. “Mudah-mudahan mencukupi,” jelasnya lagi.

Berdasarkan data, jumlah lembaga sekolah berbagai jenjang di Kabupaten Blitar ternyata cukup banyak. Lembaga itu tersebar di 22 kecamatan. Dengan rincian, lembaga sekolah dasar negeri atau SDN sebanyak 634.

Baca Juga :Alex Pastoor dan Denny Landzaat Resmi Mendampingi Patrick Kluivert Meramu Timnas Indonesia, Berikut Profilnya

Untuk jenjang sekolah menengah pertama atau SMP di bawah naungan dinas ‘Pendidikan Kabupaten Blitar alias negeri, sebanyak 49 unit.

Untuk jenjang sekolah menengah atas atau SMA sederajat, sebanyak 22 sekolah. Baik untuk SMA ataupun SMK negeri. “Untuk aturan lebih lanjut dari pusat,” jelasnya.

Informasinya, Pemkab Blitar hanya diminta untuk menganggarkan program makan gizi gratis. Hanya saja, besarannya tidak dijelaskan dengan rinci.

Baca Juga :Ingin Menyalip, Penumpang Honda Supra X Tewas Terlindas Truk Gandeng di Jalan Palem, Kota Blitar

Nantinya, ketika melaksanakan program bakal dipandu oleh Badan Gizi Nasional atau BGN di bawah pengawasan langsung dari pemerintah pusat.

Soal panduan penganggaran itu sudah dituangkan dalam bentuk peraturan Menteri dalam negeri atau Permendagri Nomor 15 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan APBD 2025.

Di lain pihak, Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Supriadi berharap agar Pemkab Blitar cermat dalam penggunaan anggaran. Jangan sampai nantinya benturan dengan aturan.

Baca Juga :Hujan Deras di Mojo Kabupaten Kediri, Material Longsor Menimpa Rumah dan Menutup Jalan

Karena program makan gratis bergizi itu sebenarnya adalah program pemerintah pusat. Sementara daerah hanya pelaksanaan dan pendataan. Untuk anggaran juga untuk mendukung.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *