Ponorogo, SEJAHTERA.CO – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Ponorogo memindahkan barang bukti berupa tujuh unit bus milik SMK PGRI 2 Ponorogo ke gudang penitipan barang bukti Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur di Mojokerto.
Baca Juga :Polsek Kras Intensifkan Patroli di Perlintasan Kereta Api Tanpa Palang Pintu
Kendaraan yang diduga ada kaitannya dengan kasus penyalahgunaan dana bantuan operasional sekolah (BOS) yang nilainya miliaran rupiah itu, mulai dipindahkan oleh Kejari Kabupaten Ponorogo sejak Selasa (3/12/2024) lalu.
Kasie Intelijen Kejari Kabupaten Ponorogo, Agung Riyadi mengungkapkan, alasan pemindahan barang bukti tersebut karena faktor keamanan. Selain itu, lahan parkir yang tersedia di kantor Kejari Kabupaten Ponorogo juga terbatas.
“Jadi Selasa sore kita pindahkan, karena alasan faktor keamanan. Karena barang buktinya juga besar, maka kita titipkan di gudang BB Kejari Jatim,” ujar Kasi Intelijen Kejari Ponorogo, Agung Riyadi, Jumat (6/12/2024).
Agung juga memastikan, barang bukti 7 bus tersebut sudah diamankan semuanya. Namun, pihaknya belum bisa menyampaikan, apakah masih ada tambahan barang bukti baru yang disita kejaksaan.
Yang pasti, saat ini tim penyidik telah menyita tujuh unit bus, enam di antaranya berukuran besar, dan satu unit berukuran medium.
Baca Juga :Perbaikan Jalur KA Stasiun Pogajih – Kesamben Terdampak Banjir-Longsor Datangkan Alat Berat
“Tujuh bus ini semua sudah kita sita, tidak ada yang masih diluar semua sudah kita bawa ke gudang di Mojokerto,” terangnya.
Sedangkan, barang bukti lain berupa 3 mobil mewah yakni satu unit Pajero dan dua unit Avanza masih berada di kantor kejaksaan.
Agung menjelaskan, sejak kasus itu bergulir, penyidik telah memeriksa 22 orang saksi. Para saksi itu bukan hanya berasal dari internal SMK PGRI 2 Ponorogo, tetapi juga ada pihak terkait dari Cabang Dinas Pendidikan (Cabdindik) wilayah Ponorogo-Magetan.
Baca Juga :Gerebek Tempat Karaoke, Ini yang Diamankan Petugas Polsek Tembelang Jombang
“Total ada 22 orang saksi yang kita panggil, di antaranya dari internal sekolah dan mantan kepala Cabdindik wilayah Ponorogo-Magetan tahun 2019 sampai 2024,” pungkasnya.



















