Ponorogo, SEJAHTERA.CO – Seorang ibu rumah tangga (IRT) di Desa Tulung, Kecamatan Sampung, Kabupaten Ponorogo, ditemukan meninggal dunia diduga akibat tersengat aliran listrik, Kamis (23/4/2026).
Baca juga:Koper CJH Ponorogo Dikumpulkan 24 April 2026, Maksimal 32 Kilogram
Korban diketahui bernama Dina Ayu Lestari (28), warga Dukuh Tulung RT 03 RW 10. Peristiwa tersebut pertama kali diketahui sekitar pukul 08.30 WIB di dalam rumah korban.
Kapolsek Sampung, AKP Agus Suprianto, menjelaskan kejadian bermula saat sejumlah saksi berada di teras rumah korban. Mereka tiba-tiba mendengar teriakan dari dalam rumah.
“Saksi kemudian masuk dan mendapati korban sudah tergeletak di lantai depan kamar, dengan tangan kiri memegang stop kontak yang dalam kondisi terbuka dan masih teraliri listrik,” ungkapnya.
Di dekat korban juga ditemukan sebuah ponsel beserta charger yang masih terhubung ke aliran listrik. Para saksi sempat memberikan pertolongan dengan mencabut arus listrik.
Saat ditemukan, korban masih dalam kondisi hidup namun lemas dan mengeluh kesakitan. Warga kemudian berupaya membawa korban ke rumah sakit, namun nyawanya tidak tertolong.
“Korban meninggal dunia dalam perjalanan menuju rumah sakit,” imbuh Kapolsek.
Berdasarkan hasil pemeriksaan petugas, ditemukan luka bakar pada telapak tangan kiri serta luka akibat sengatan listrik pada bagian lengan. Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit ponsel beserta charger merek Vivo dan satu buah stop kontak dengan kondisi kabel terbuka.
Baca juga:TKA SD di Ponorogo Dimulai, Siswa Diminta Kerjakan Serius
“Dugaan sementara, korban meninggal dunia akibat tersengat aliran listrik,” pungkasnya.



















