Ponorogo, SEJAHTERA.CO – Usai dilakukan penyitaan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo, sejumlah kendaraan milik SMK 2 PGRI Ponorogo berupa tujuh unit bus akan dilakukan ramp chek.
Baca Juga :Digitalisasi Pintu Air Waduk Siman Jombang Tingkatkan Efisiensi Irigasi
Ramp check tersebut dilakukan Kejari Ponorogo untuk memastikan kondisi sebenarnya dari ketujuh unit bus tersebut. Selain itu juga untuk mencocokkan dokumen kendaraan dengan kondisi fisik kendaraan.
“Karena kendaraan ini berstatus barang bukti, kita cek. Jangan sampai antara bus yang disita dengan surat-surat kendaraan berbeda,” ungkap Kepala Seksi Intelijen Kejari Ponorogo Agung Riyadi, Jumat (22/11/2024).
Baca Juga :Pjs Bupati Kediri Lepas Jalan Santai HUT ke-53 Korpri, ini Pesan yang Disampaikan
Agung juga menambahkan pengecekan kendaraan hasil penyitaan itu, pihaknya akan menggandeng Unit Pelayanan Teknik Pengujian Kendaraan Bermotor Dinas Perhubungan (Dishub) Ponorogo. Pengecekan tersebut meliputi nomor mesin dan rangka kendaraan.
“Ini juga bagian dari pengecekan barang bukti, dalam kasus dugaan penyelewengan dana BOS di SMK 2 PGRI Ponorogo,” tegasnya.
Lebih lanjut, Agung menambahkan armada bus tersebut direncanakan akan dipindah dari halaman kantor Kejari Ponorogo yang berada jalan MT Haryono ke suatu tempat. Hanya saja dirinya tidak menyebutkan secara pasti lokasi penyimpanan batang bukti tersebut.
“Nanti kita pindahkan, karena memang banyaknya kendaraan ditambah lokasi lahan di Kantor Kejaksaan terbatas jadi berbagai pertimbangan kita pindah,” pungkasnya.
Sekadar informasi Kejari Ponorogo melakukan penyitaan barang bukti baru kasus dugaan penyelewengan dana BOS 2019- 2024 SMK PGRI 2 Ponorogo. Yakni 10 kendaraan yang terdiri dari 7 bus dan 3 mobil, penyitaan barang bukti ini dilakukan Rabu kemarin.
Baca Juga :Yuda dan Titis Pemenang Duta Genre 2024 Kabupaten Kediri
Kendaraan ini disita setelah melakukan pemeriksaan 16 saksi yang terkait dugaan penyelewengan dana BOS 2019- 2024 SMK PGRI 2 Ponorogo.



















