Ponorogo, SEJAHTERA.CO – Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (FLLAJ) Kabupaten Ponorogo akan menggelar operasi penertiban kendaraan yang masuk kategori over load over dimension (ODOL).
Pasalnya, kendaraan tersebut menjadi salah satu penyebab rusaknya jalan di Bumi Reyog.
Kepala Dishub Kabupaten Ponorogo, Wahyudi menuturkan, mayoritas jalan di Ponorogo masuk kedalam kategori kelas III atau hanya mampu menahan beban maksimal 8 ton.
Baca Juga :Pastikan Kebutuhan Elpiji Subsidi Terkondisi, Kapolres Blitar Sidak SPBE
Sedangkan, kendaraan ODOL diatas beban maksimal kemampuan jalan.
“Jadi permukaan jalan tidak mampu menahan beban material yang terlalu berat melampaui kapasitasnya,” ungkap Wahyudi, Rabu (5/2/2025).
Wahyudi menjelaskan, pihaknya sudah menggelar rapat koordinasi bersama FLLAJ guna melakukan penertiban kendaraan tersebut.
Ia juga menyebut salah satu ruas jalan yang terkena dampak yakni berada di Kecamatan Sampung dan Kecamatan Jenangan. Dimana di dua kecamatan tersebut banyak aktivitas tambang.
“Masyarakat sekitar juga protes karena jalan jadi cepat rusak, bahkan mau dikasih portal agar tidak bisa lewat,” imbuhnya.
Ia berjanji dalam waktu dekat akan melakukan razia truk ODOL bersama instansi terkait. Apalagi, selama ini petugas selalu kucing-kucingan dengan supir truk ketika menggelar razia gabungan.
Selain itu, pihaknya juga menyoroti prilaku sopir yang kerap merubah dimensi kendaraan seusai melakukan uji KIR.
Baca Juga :IPLT Tulungagung Dioperasikan Kembali, Warga Desa Moyoketen Khawatir
“Ya perlu ada tindakan tegas tapi terukur, karena pemilik kendaraan ini ketika uji KIR lolos tapi setelah uji KIR mereka memodifikasi dengan menambah dimensi kendaraan. Jadi dalam waktu dekat kita gelar razia,” pungkasnya.



















