Pastikan Kebutuhan Elpiji Subsidi Terkondisi, Kapolres Blitar Sidak SPBE

Pastikan Kebutuhan Elpiji Subsidi Terkondisi, Kapolres Blitar Sidak SPBE
Kapolres Blitar AKBP Arif Fazlurrahman saat cek stok elpiji di SPBE, Kelurahan Bence, Kecamatan Garum. (aziz/sejahtera.co)

Blitar, SEJAHTERA.CO – Polres Blitar bersama dinas Perindustrian dan Perdagangan (disperindag) Kabupaten Blitar menggelar inspeksi mendadak ke SPBE atau stasiun pengisian bulk dan elpiji.

Ini untuk memastikan ketersediaan elpiji subsidi atau yang biasa disebut elpiji melon.

Sidak dipimpin langsung Kapolres Blitar AKBP Arif Fazlurrahman didampingi perwakilan Pertamina hingga Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswana).

Read More

Baca Juga :Gugatan Pilkada Ditolak MK, Wali Kota Blitar Terpilih Syauqul Muhibbin-Elim Tyu Samba Segera Dilantik

Sasarannya SPBE yang terletak di Kelurahan Bence, Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar.

“Kami ingin memastikan kebutuhan elpiji ke masyarakat terpenuhi. Dan hasil pantauan kami, stok cukup tidak ada kendala,” kata Arif Fazlurrahman, Rabu (5/2/2025).

Arif mengatakan, dalam beberapa hari ini ada aturan dari pemerintah bahwasanya pembelian elpiji tak lagi di pengecer atau toko. Konsumen harus membeli di pangkalan.

Tetapi pada 4 Februari, aturan itu dikembalikan lagi seperti semula. Konsumen bisa beli di pengecer.

Baca Juga :Dugaan Korupsi Proyek Dam Kali Bentak, Jaksa Periksa DPUR-Kontraktor, Bangunan Sudah Diresmikan Bupati Rini Syarifah 2023 Lalu

Ternyata tak semua konsumen mengerti. Masih ada beberapa yang memilih membeli ke pangkalan. “Ini yang harus dipahami. Dan syukurnya, lambat laun pembelian sudah normal lagi. Konsumen tak perlu waswas,” kata Arif.

Meski aturan dikembalikan seperti semula, pihaknya tetap memantau. Sejumlah polisi di tingkat polsek diminta untuk peka. Jika ada antrean atau warga yang kesulitan membeli elpiji diminta untuk melapor untuk dicari solusinya.

Sementara jika ada pihak-pihak yang sengaja mengambil untung banyak atau menimbun, pihaknya tak segan-segan bakal menindak tegas.

Baca Juga :Warsubi Salman Dilantik Presiden di Istana Negara 20 Februari Nanti

“Tentunya ketika ada oknum yang menyalahi aturan, kami akan koordinasi dengan pihak yang berwenang. Yang jelas, kami akan terus memantau di lapangan. Karena elpiji adalah kebutuhan,” katanya.

Berdasarkan cek lapangan, saat ini harga elpiji di tingkat pengecer bervariasi antara Rp 19 ribu hingga Rp 20 ribu. Tetapi untuk di tingkat pangkalan harganya sesuai dengan HET atau harga dari pemerintah. Yakni Rp 18 ribu.

Baca Juga :Bangunan Sukhoi Rp1,7 Miliar Kelar, Pertengahan Februari ini Diresmikan

Pihaknya juga menyarankan konsumen yang ekonominya menengah ke atas diminta untuk membeli elpiji non subsidi. “Karena elpiji subsidi ini untuk warga kurang mampu,” pungkasnya.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *