Blitar, SEJAHTERA.CO – Di tengah gencarnya pengusutan kasus dugaan mega korupsi Dam Kalibentak senilai Rp4,9 miliar, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Blitar mengebut pemberkasan. Ketika nanti sudah kelar, segera dilimpahkan ke meja hijau untuk diadili.
Kepastian itu diungkapkan Plt Kepala Kejari Kabupaten Blitar Andrianto Budi Santoso. Dia mengakui saat ini pihaknya tengah mengebut pemberkasan para tersangka. Ketika nanti sudah kelar, segera koordinasi dengan pengadilan utamanya di PN tindak pidana korupsi atau tipikor.
“Iya, kami saat ini terus mengebut pemberkasan. Kalau nanti sudah selesai, segera kami limpahkan ke pengadilan untuk tahap selanjutnya,” kata Andrianto Budi Santoso, Rabu (25/6/2025).
Baca Juga :Candi Simping, Candi Tempat Pendarmaan Raden Wijaya Raja Pertama Majapahit
Dia mengatakan, pihaknya mengebut pemberkasan karena sejumlah tersangka mulai ditahan pada pertengahan Maret 2025 lalu. Dikhawatirkan jika nantinya terlalu lambat, bakal berpengaruh pada masa tahanan para tersangka.
Pada Maret lalu, pihak yang mulai dilakukan penahanan adalah pihak swasta atau penggarap proyek pada 2023 lalu itu. Yakni Yakni berinisial MB alias M. Bahweni selaku Direktur CV Cipta Graha Pratama, penggarap proyek.
Menyusul kemudian MID yang menjabat sebagai admin CV Cipta Graha Pratama.
Disusul kemudian Heri Susanto alias HS sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Blitar, Hari Budiono (HB) Kepala Bidang Sumber Daya Air Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Blitar.
Terakhir adalah anggota TP2ID yang juga kakak kandung mantan Bupati Blitar Rini Syarifah, Muhammad Muchlison alias Gus Ison.
Baca Juga :BNN Jatim Gagalkan Peredaran Ganja 9,2 Kg
Kembali ke pernyataan Andrianto, saat ini pihaknya terus mengembangkan kasus. Karena jaksa menduga kasus korupsi di lingkup Pemkab Blitar itu melibatkan sejumlah pihak.
Maka dari itu, dalam waktu ke depan menjadwalkan pemanggilan beberapa saksi lagi. “Saat ini masih berlanjut pemanggilan saksi. Mudah-mudahan kelar secepatnya,” harapnya.
Seperti diketahui, kejaksaan tengah mengusut kasus dugaan korupsi dam Kalibentak di Desa Panggungrejo, Kecamatan Panggungrejo, Kabupaten Blitar.
Proyek itu di bawah penanganan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Blitar pada 2023 lalu. Pembangunan proyek itu menghabiskan dana Rp4,9 miliar yang berasal dari dana alokasi umum atau DAU.
Pembangunan dam Kalibentak sendiri dikerjakan pada 2023 lalu. Usai selesai, Bupati Rini Syarifah pun meresmikan pada 13 Desember 2023 lalu. Sementara Pembangunan dilakukan 161 kalender dengan dana Rp4,9 miliar.
Baca Juga :Disparbud Siapkan Bus Wisata Gratis ke Area Wisata di Kabupaten Kediri
Jaksa mengusut dugaan korupsi, karena ada yang tak beres dalam pelaksanaanya. Mulai dari spesifikasi pembangunan, perencanaan hingga pelaksanaan di lapangan.



















