Jasad Perempuan di Sungai Ternyata Dihabisi Pacar Sendiri, Digilir, Dibuang ke Sungai, dan Ambil Harta Berharga

Jasad Perempuan di Sungai Ternyata Dihabisi Pacar Sendiri, Digilir, Dibuang ke Sungai, dan Ambil Harta Berharga
Ketiga tersangka digiring polisi sebelum dilaksanakan pers rilis di Mapolres Jombang.

Jombang SEJAHTERA.CO – Tim Resmob Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Jombang akhirnya mengamankan 3 tersangka hasil pengungkapan penemuan mayat seorang gadis SMA berinisial PRA (19) di sungai Desa Pacarpeluk, Kecamatan Megaluh, yang berasal dari Desa Sebani, Kecamatan Sumobito.

Baca Juga :6 Mobil Dinas KPU Tulungagung Ditarik

Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan mengatakan berdasarkan hasil autopsi beserta diketahui identitas korban, dan penyelidikan akhirnya terungkap ke para ketiga pelaku tersebut.

Read More

“Ketiga tersangka diamankan Kasat Reskrim bersama jajarannya di Kediri,” ucap Kapolres Ardi kepada awak media dalam pers rilis di Mapolres Jombang, Kamis (13/2/2025).

Penangkapan para tersangka ini terbukti telah melakukan serangkaian fakta aksi masing-masing pelaku dan modusnya, bahwa jenazah perempuan dilecehkan terlebih dahulu dan sempat dianiyaya sebelum dibuang ke sungai.

“Motif kejahatan ini para pelaku kena pengaruh alkohol ingin menguasai barang milik korban,” terang Kapolres Jombang, AKBP Ardi.

Baca Juga :Lagi..!!! Pelajar di Ponorogo Tewas Tenggelam saat Ambil Ikan

Atas perbuatannya 3 tersangka di jerat Pasal 340 atau Pasal 339 atau Pasal 338 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau 20 tahun.

“Kami menghimbau kepada seluruh stakeholder dan masyarakat Jombang marilah kita bersama-sama bergotong-royong untuk mengaktifkan kembali sistem keamanan lingkungan siskamling di lingkungan kita, semoga dengan begitu Jombang menjadi lebih aman tertib kondusif dan akhirnya kesejahteraan bisa meningkat dan tidak pidana kejahatan Bisa berkurang,” himbau Kapolres Ardi.

Pelaku pertama semula diamankan sekitar pukul 16.26 WIB warung kopi di Gudo yakni bernama Adiansyah Putra (18) dan AT (18) masih berstatus pelajar Kediri. Kemudian Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Margono bersama tim anggotanya juga berhasil membekuk Lutfi Inahu (32) di kediamannya Desa Kunjang Kediri.

Baca Juga :Dua Asisten Persik Kediri Dipercaya Tangani Tim Profesional, Ini Pengakuan Marcelo Rospide

Kasat Reskrim Margono menceritakan bahwa korban dan pacarnya salah satu dari tersangka bertemu hari Senin dan diajak ke rumahnya di Kunjang, lalu pelaku dan temannya pergi membeli miras. Setelah kembali korban diajak ke sebuah area persawahan desa dan mereka melakukan pemukulan terhadap korban sebelum disetubuhi secara bergilir.

“Hasil autopsi ditemukan pendarahan di bagian perut korban. Setelah tak berdaya, ketiga pelaku melakukan pemerkosaan secara bergilir dan kemudian membawa korban  ke sungai dan membuangnya dengan harapan menghilangkan jejak,” ungkap AKP Margono.

Keterangan tersangka saat ditanyai Kasatreskrim Polres Jombang berujar bahwa berpacaran dengan korban hanya untuk membawa barang-barang berharga korban. Ia mengaku bahwa sewaktu di buang ke sungai korban masih dalam keadaan tidak berdaya.

Baca Juga :Dua Asisten Persik Kediri Dipercaya Tangani Tim Profesional, Ini Pengakuan Marcelo Rospide

“Korban meninggal dunia karena tenggelam, sesuai dengan hasil otopsi. Saat dibuang ke sungai, korban masih hidup, namun dalam kondisi lemah akibat pendarahan dalam perut,” paparnya.

Perlu diketahui, atas tindakan tersangka polisi membawa barang bukti berupa motor Honda BeAT nopol AG 4073 BG, 2 handphone beserta uang sisa penjualan kendaraan korban senilai 1,4 juta dan aslinya kendaraan korban terjual 2,2 juta sisanya 800ribu sudah dipakai ketiga tersangka.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *