Anggaran Operasional Bus Sekolah Minim, Diprediksi Hanya Bertahan 4 Bulan

Anggaran Operasional Bus Sekolah Minim, Diprediksi Hanya Bertahan 4 Bulan
Operasional bus sekolah di Kabupaten Tulungagung yang melayani kepulangan siswa (isal/sejahtera.co)

Tulungagung, SEJAHTERA.CO – Anggaran untuk operasional bus sekolah di Kabupaten Tulungagung selama tahun 2025 minim. Bahkan setelah dihitung, anggaran untuk operasional bus sekolah itu hanya mampu untuk memenuhi kebutuhan operasional bus sekolah selama empat bulan saja.

Plt Kabid Angkutan dan Sarana, Dinas Perhubungan (Dishub) Tulungagung, Aries Prasetyo mengatakan, operasional bus sekolah di Tulungagung untuk melayani antar jemput pelajar sudah beroperasi, Kamis (2/1/2025). Dimana terdapat sembilan angkutan bus sekolah dan satu elf untuk melayani para pelajar.

Meski sudah beroperasi secara normal, anggaran untuk operasional sembilan unit bus sekolah itu terbilang mini. Sesuai dengan Perpres nomor 33 tahun 2020 tentang standar harga satuan regional, kendaraan roda enam yang beroperasi mendapatkan anggaran sebesar Rp 37.110.000.

Read More

Baca Juga :Lagi..!!! Pelajar di Ponorogo Tewas Tenggelam saat Ambil Ikan

“Anggaran tersebut hanya untuk satu unit kendaraan saja, karena kendaraan kami ada 9, berarti total anggaran operasional bus sekolah kami yakni Rp 333.990.000,” kata Aries Prasetyo, kamis (13/2/2025).

Aries mengatakan, anggaran tersebut sangat minim lantaran hanya cukup untuk perawatan sederhana terutama dalam hal Bahan Bakar Minyak (BBM). Total anggaran tersebut diprediksi hanya cukup untuk operasional bus sekolah sekitar empat bulan.

Padahal operasional bus sekolah itu menempuh jarak yang cukup jauh, meliputi Desa Ngunut dan Desa Kromasan Kecamatan Ngunut. Kemudian Kecamatan Bandung, Gondang, Desa Ngantru dan Desa Srikaton Kecamatan Ngantru, serta dua titik di wilayah Kecamatan Kalidawir.

Baca Juga :6 Mobil Dinas KPU Tulungagung Ditarik

“Saat ini menang hanya ada 8 wilayah yang kami layani, karena satu armada bus dalam kondisi rusak turun mesin dan perlu perbaikan. Anggaran yang tersedia itu tidak cukup untuk operasional bus selama satu tahun,” ungkapnya.

Dishub tentu berupaya agar pelayanan bus sekolah tetap beroperasi sampai dengan akhir tahun 2025. Salah satunya melalui upaya pengajuan anggaran tambahan ke Pemkab Tulungagung untuk keperluan operasional bus sekolah sepanjang tahun 2025.

Menurut Aries, pengajuan tambahan anggaran ini diberikan pada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Tulungagung. Tambahan pengajuan anggaran operasional bus sekolah itu akan dilakukan sebelum anggaran tersebut habis yang diperkirakan pada bulan April 2025.

Baca Juga :Sinergi TNI dan Polri, Bantu Petani Lakukan Penyemprotan Cegah Hama

“Sebelum habis, kami minta tambahan anggaran lagi, kemudian nanti saat perubahan anggaran keuangan (PAK) juga akan dapat tambahan anggaran, sehingga selama setahun tetap bisa beroperasi,” pungkasnya.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *