Jumlah Daftar Pemilih Tetap Tidak Menentu, Ini Penjelasan KPU Tulungagung

 Jumlah Daftar Pemilih Tetap Tidak Menentu, Ini Penjelasan KPU Tulungagung
Anggota KPU Tulungagung, Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Dewa Aditya saat memberikan pernyataan terkait data pemilih di Tulungagung (isal/sejahtera.co)

Tulungagung, SEJAHTERA.CO – Daftar pemilih dalam pelaksanaan Pilkada 2024 di Tulungagung rupanya belum bisa ditentukan lantaran masih terjadi perubahan data dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Baca Juga :Pemusnahan Barang Bukti Perkara Sudah Inkrah, Kejari Kota Kediri: Didominasi Kasus Narkoba

Kendati demikian, tahap sinkronisasi daftar pemilih terus dilakukan oleh KPU Tulungagung.

Read More

Anggota KPU Tulungagung, Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Dewa Aditya mengatakan, masih belum bisa menentukan jumlah Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Pilkada 2024.

Berdasarkan data penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) setidaknya ada 868 ribu pemilih yang akan menyalurkan hak suaranya pada Pilkada mendatang. KPU juga telah menindaklanjuti tanggapan dan masukan baik dari pihak Bawaslu Tulungagung maupun dari masyarakat.

Baca Juga :Tiga Hektare Hutan Jati Terbakar, Api Padam di Dekat Perkampungan

“Untuk jumlah pastinya berapa masih belum bisa kami sampaikan sekarang, karena hampir setiap harinya itu data terus bergerak,” kata Dewa Aditya, Selasa (17/9/2024).

Terkait perubahan data terjadi lantaran berbagai hal, sepeti adanya pemilih yang pindah masuk Tulungagung maupun pemilih yang pindah keluar Tulungagung. Selain itu, perubahan data juga disebabkan pemilih yang meninggal dunia, pemilih purnawirawan TNI/Polri dan pemilih siswa yang masuk TNI/Polri.

Baca Juga :Aksi Badut di Depan Kejari Jombang, FRMJ Kritik Lambatnya Penegakan Hukum

Sinkronisasi data terkait DPSHP baik di Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) terus dilakukan demi mendapatkan data konkret. KPU memastikan, ada sinkronisasi tingkat provinsi hingga nasional.

“Pada dasarnya, kami melaksanakan pemutakhiran data secara de jure. Jadi secara faktanya beliau sudah purna atau menjadi siswa, tapi tidak ada bukti dukungnya seperti SK, itu kita belum bisa memasukkan atau pun mengeluarkan,” ungkapnya.

Baca Juga :Cari Keadilan dan Kepastian Klaim Tanah Sepihak, Dilaporkan Pencemaran Nama Baik

Soal pemilih purnawirawan maupun pemilih yang masuk sebagai siswa TNI/Polri, sampai detik KPU masih mendapatkan data dari TNI saja. Sedangkan dari pihak Polri masih ditunggu karena belum mengirimkan data pemilih purnawirawan maupun siswa Polri.

Adapun data pemilih dari purnawirawan dan siswa TNI di Tulungagung, setidaknya terdapat sebanyak 20 hingga 30 orang pemilih.

Baca Juga :Satlantas Polres Trenggalek Survei Jalur Lintas Selatan, Tak Disangka Ternyata ini Alasannya

“Saat ini masih TNI saja yang sudah memberikan datanya, yakni sebanyak 20 sampai 30 orang yang merupakan pemilih purnawirawan dan siswa TNI. Kalau Polri masih belum,” pungkasnya.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *