Kapolres Batu Tegaskan Laporan Kasus Dugaan Pencabulan Pengasuh Ponpes Tetap Komitmen Diproses

Kapolres Batu Tegaskan Laporan Kasus Dugaan Pencabulan Pengasuh Ponpes Tetap Komitmen Diproses
Kapolres Batu AKBP Andy Yudha Pranata dalam konferensi pers. (istimewa)

Batu, SEJAHTERA.CO – Buntut dugaan pemerasan yang mengakibatkan tertangkapnya dua oknum yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) di antaranya YLA (40) pekerjaan mengaku sebagai wartawan warga Kecamatan Blimbing Kota Malang, dan FDY (51) pekerjaan petugas Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kota Batu (PPTPPA / P2TP2A) warga Kecamatan Batu Kota Batu, terus berlanjut .

Kapolres Batu AKBP Andy Yudha Pranata dalam konferensi pers menegaskan jika proses laporan dugaan pencabulan yang dilaporkan ke Polres Batu dipastikan tetap berlanjut.

“Bahwa perkara dugaan tindak pidana pencabulan yang dilaporkan oleh korban, terkait dengan perkara tersebut saat ini penyidik Unit PPA Polres Batu masih tetap melakukan penyelidikan dan telah melakukan pemeriksaan,” ujarnya, Selasa (18/2/2025).

Read More

Baca Juga :Satlantas Polres Ponorogo Gelar Operasi Gabungan, Temukan Plat Nomor Modifikasi

Disampaikan pula jika sampai saat ini pihak penyidik telah memeriksa sebanyak 8 saksi, selain itu juga telah mengirimkan permintaan visum et-repertum fisik di RS Hasta Brata Kota Batu, dan melaksanakan pemeriksaan psikiatrikum korban di RSJ Dr. Radjiman Widyodiningrat Lawang.

“Penyidik Unit PPA Polres Batu masih menunggu hasil pemeriksaan psikiatrikum dari RSJ Dr. Radjiman Widyodiningrat Lawang,” tegasnya.

Seperti yang diketahui jika kejadian ini bermula dari dilaporkannya di salah satu pondok pesantren atau ponpes yang diduga salah satu pengasuhnya melakukan perbuatan pencabulan yang saat ini masih ditangani oleh Unit PPA Polres Batu.

Baca Juga :Pencarian Korban Penambang Pasir Tertimbun Longsor di Blitar Berlanjut, Petugas Tetap Hati-hati

Dijelaskan jika seorang pengasuh ponpes di Kecamatan Bumiaji, Kota Batu diduga melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur. Kasus itu kini telah dilaporkan ke polisi.

Korban ada dua dan terlapor berinisial MF. Sedangkan korban berusia 11 tahun yang selama ini dititipkan di ponpes terlapor, diungkapkan jika terbongkarnya kasus pelecehan itu berawal korban yang memberanikan diri ke orang tuanya pada bulan Desember 2024. Dalam pengakuan korban, ia kerap mendapat pelecehan saat sedang mandi berulang kali.

Keluarga yang telah mempercayakan anaknya selama 1,5 tahun di pondok tersebut marah. Atas dasar itu, keluarga korban memutuskan untuk melaporkan kasus itu.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *