Kasun Ngeluk Desa Gambyok Akui Jual Sapi Bantuan Program UPPO Poktan Sido Mulyo Barokah, ini Tanggapan LKHPI

Sapi Program UPPO Poktan Wilis Sido Makmur Oro Oro Ombo Nganjuk Raib dari Kandang Komunal

Kediri, SEJAHTERA.CO – Berdalih anggota kelompok tani enggan membuat pupuk organik, dan sapi terkena penyakit mulut dan kuku (PMK), Kepala Dusun (Kasun) Ngeluk Desa Gambyok Kecamatan Grogol Kabupaten Kediri, Anang Tribroto Susilo, menjual sapi bantuan program UPPO (Unit Pengolahan Pupuk Organik), yang diterima Kelompok Tani (Poktan) Sido Mulyo Barokah.

Hal ini diakui Anang Tribroto Susilo, saat ditemui wartawan di Kantor Desa Gambyok, Selasa (18/8/2026) siang. Anang berdalih bahwa penjualan sapi program UPPO untuk Poktan Sido Mulyo Barokah ini terpaksa dilakukan akibat ancaman wabah PMK yang melanda.

“Karena ada banyak penyakit ya sementara diberhentikan dulu. Ya, memang seperti itu (dijual). Nanti kalau untuk penyakitnya sudah bisa selesai, ya kita mulai lagi,” ujar Anang, Selasa (18/8/2026).

Read More

Ia menjelaskan dari total 6 ekor sapi bantuan program UPPO tahun 2021 bernilai anggaran sekitar Rp200 juta yang diterima kelompoknya, 2 ekor di antaranya telah mati terserang PMK beberapa tahun lalu.

Sisa 4 ekor sapi yang bertahan hidup akhirnya diputuskan untuk dijual tanpa adanya dokumen resmi kematian maupun prosedur pelepasan aset yang jelas.

Baca Juga Kabagops dan Kasat Reskrim Polres Nganjuk Digeser, ini Penggantinya

Tak hanya itu, Anang yang merupakan anggota Poktan Sido Mulyo Barokah juga mengaku jika setelah menerima bantuan program UPPO tahun 2021, para petani enggan membuat pupuk organik, sehingga program UPPO dihentikan sementara, dan 4 ekor sapi dijualnya.

Anang mengklaim seluruh langkah dan keputusan tersebut telah disepakati melalui forum rapat internal kelompok tani, ketiadaan dokumen Berita Acara Kematian sapi lantaran ketidakpahaman atas Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) dan Petunjuk Teknis (Juknis) pengalihan aset bantuan negara.

Menanggapi hal itu, aktivis LKHPI (Lembaga Kajian Hukum dan Perburuhan Indonesia) Hamid Efendi angkat bicara.

Dikatakan, program UPPO merupakan program bantuan pemerintah melalui Kementerian Pertanian yang bertujuan untuk meningkatkan kesuburan tanah, mendukung pertanian berkelanjutan, dan mendorong kemandirian petani dalam penyediaan pupuk organik.

Hamid melanjutkan, kematian ternak bantuan karena PMK tidak menyalahi aturan, dengan syarat kelompok tani memiliki Berita Acara Kematian resmi yang diverifikasi oleh dokter hewan/petugas teknis Dinas Peternakan setempat, lengkap dengan bukti foto/visum.

Sedangkan penjualan 4 ekor dengan dalih terserang PMK dan kelompok tani enggan membuat pupuk organik, merupakan sebuah pelanggaran, karena tidak sesuai dengan tujuan program UPPO.

Baca Juga Dubes Australia Rod Brazier Ziarah ke Makam Gus Dur di Tebuireng, Terpukau Toleransi Jombang

“Sapi bantuan UPPO merupakan hibah negara yang diperuntukkan bagi kelompok dan dilarang keras untuk dijual, dialihkan, atau dipindahtangankan secara sepihak,” tegasnya.

Hamid menegaskan lagi bahwa tindakan oknum perangkat desa tersebut merupakan bentuk pembodohan dan kerugian besar bagi para petani sasaran program bantuan.

“Tindakan itu sebenarnya merupakan bentuk pembodohan kepada anggota kelompok tani. Seharusnya bantuan sapi dari pemerintah tersebut diperuntukkan bagi kesejahteraan anggota kelompok tani,” jelasnya.

“Namun kenyataannya di Dusun Ngeluk Desa Gambyok, kelompok tani justru dirugikan karena sapinya diduga dijual oleh kamituwo (kasun),” sambungnya.

LKHPI bersama Ikhwan Ketua DPD Gerakan Militansi Pejuang Indonesia (GMPI) kini sedang melakukan investigasi mendalam untuk mengumpulkan bukti-bukti tambahan.

Penanganan kasus ini dipastikan tidak berhenti pada tahap penelusuran lapangan saja.

Baca Juga Kirab Merah Putih Raksasa Kota Kediri Diikuti 1.147 Peserta, Dikibarkan di Gunung Klotok

“Dalam waktu dekat, terkait dugaan penjualan sapi dari program bantuan pemerintah tersebut, kami akan secara resmi melaporkannya kepada pihak-pihak terkait dan aparat penegak hukum,” tambah Hamid saat mengonfirmasi langkah pergerakan mereka.

Sementara itu, berdasarkan pengakuan dari salah satu pengurus Kelompok Tani Sido Mulyo Barokah dusun setempat, program bantuan tersebut masuk pada rentang tahun 2023–2024 yang bersumber dari dinas terkait.

Mirisnya, pengurusan dan tata kelola bantuan dari awal hingga habisnya ternak sama sekali tidak pernah melibatkan koordinasi internal antar-pengurus.

“Sejak awal tidak tahu sama sekali. Sapi itu tiba-tiba sudah ada di tempat Pak Kasun. Informasi maupun koordinasi antar-pengurus sama sekali tidak ada dari awal. Sekarang sapinya ada atau tidak, saya tidak tahu secara pasti, saya sudah lepas tangan,” ungkapnya.

Dia mengaku, meskipun rapat rutin kelompok tani kerap digelar setiap enam bulan sekali, agenda pertemuan hanya berfokus pada pembahasan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) pupuk.

Sementara pengolahan aset bantuan pemerintah seperti ternak sapi, bangunan kandang, hingga mesin perontok/pencacah diduga dikuasai penuh secara personal oleh oknum Kasun Ngeluk.

Baca Juga KPK Geledah Sejumlah Lokasi di Jombang, Sita Dokumen dan Barang Bukti Elektronik

“Saya sama sekali tidak tahu-menahu mengenai skema program bantuan tersebut. Yang mengetahui detailnya hanya pihak ketua kelompok dan Pak Kasun. Mengenai bantuan kendaraan Tossa, akhirnya diambil kelompok agar bisa dimanfaatkan oleh kelompok,” urainya lebih lanjut.

Dari informasi terkini di lapangan, 6 ekor sapi bantuan yang awalnya ditempatkan di kediaman kasun disinyalir sudah kosong dan tidak tersisa.

Hingga kini, belum ada penyampaian laporan pertanggungjawaban resmi dari pihak kasun maupun Ketua Kelompok Tani Sido Mulyo Barokah mengenai keberadaan aset-aset negara tersebut.

“Kalau dari informasi yang beredar sekarang, sepertinya sudah kosong (habis). Namun untuk detail di dalam kandangnya kami tidak berani memastikan karena memang tidak pernah ada koordinasi antar-pengurus. Tidak ada laporan sama sekali dari Pak Kasun ke kelompok,” ucap sang pengurus kelompok.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *