Kasus ODGJ di Ponorogo Meningkat, Dinkes: Faktor Ekonomi dan Stres jadi Pemicu

Kasus ODGJ di Ponorogo Meningkat, Dinkes: Faktor Ekonomi dan Stres jadi Pemicu
Tim Dispendukcapil Kabupaten Ponorogo saat mengambil data administrasi kependudukan bagi ODGJ. (istimewa)

Ponorogo, SEJAHTERA.CO – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Ponorogo mencatat adanya peningkatan jumlah orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Bumi Reog pada tahun 2024 dibanding tahun sebelumnya.

Jika pada 2023 jumlah penderita ODGJ berat tercatat sebanyak 1.670 orang, kini angka tersebut meningkat menjadi 1.940 penderita.

Ketua Tim Kerja Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular dan Kesehatan Jiwa (P2PTM Keswa) Dinkes Kabupaten Ponorogo, Atis Wahyuni, menyatakan bahwa jumlah penderita ODGJ di Ponorogo saat ini melebihi angka prevalensi yang ditetapkan Kementerian Kesehatan.

Read More

Baca Juga:Tertarik Beli Beragam Jenis Kripik dan Pie Produk UMKM Kabupaten Kediri

Berdasarkan data yang dimiliki, lebih dari 1.900 penderita ODGJ di wilayah tersebut terdiagnosa skizofrenia dan psikotik akut.

“Naik 270 jiwa dari tahun 2023 ke tahun 2024, memang masuk kategori akut atau skizofrenia,” ungkap Atis, kepada wartawan.

Menurut Atis, sejumlah faktor menjadi penyebab ada ratusan ODGJ di Ponorogo. Selain faktor genetik atau keturunan yang sebelumnya memiliki riwayat ODGJ, kondisi ekonomi yang sulit serta stres tinggi juga menjadi salah satu pemicu utama.

Baca Juga:Stok Blanko KTP Elektronik Bertambah, Dispendukcapil Ponorogo Pastikan Tidak Ada Pembatasan

“Banyak sekali faktornya ya, dugaan kami karena faktor genetik, tapi itu sudah mulai bergeser dan menurun. Yang paling banyak karena kondisi keluarga dan pola asuh,” ujar Atis.

“Tekanan psikososial misalnya ada konflik dalam anggota keluarga atau masalah pekerjaan, itu dapat menyebabkan stres yang memengaruhi kesehatan jiwa seseorang,” sambungnya.

Dari data yang ada, rata-rata penderita ODGJ di Kabupaten Ponorogo berusia di atas 35 tahun. Kendati demikian, ia tidak menampik jika ada tren peningkatan pada kelompok usia remaja.

Baca Juga:Januari-Februari 20 Kasus DBD, Dinkes Kota Blitar Gencar Sosialisasi dan Fogging

Tren tersebut muncul dalam beberapa tahun terakhir, karena faktor seperti di atas. “Usia 15 tahun, 17 tahun juga sudah mulai ada tren peningkatan,” katanya.

Lebih lanjut, Atis menegaskan bahwa perspektif terhadap kesehatan jiwa kini telah berkembang. Jika sebelumnya hanya berfokus pada aspek psikologis atau mental, kini sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28/2024, aspek spiritual dan emosional juga dinilai penting dalam menjaga kesehatan jiwa.

Sebab, kesehatan mental juga berpengaruh terhadap sistem imunitas tubuh seseorang.

Baca Juga:Sebanyak 20 Ton Nanas Quin Simplex Kediri Diekspor Perdana ke Arab Saudi

“Kesehatan jiwa dan raga adalah dua hal yang tidak dapat dipisahkan. Jika jiwanya sehat, maka akan berpengaruh terhadap hormon dan kesehatan fisik seseorang,” tandas Atis.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *