Kasus Viral Dosen Nonaktif UIN Malang Berlanjut, Sahara Resmi Tempuh Jalur Hukum

Kasus Viral Dosen Nonaktif UIN Malang Berlanjut, Sahara Resmi Tempuh Jalur Hukum
Sahara didampingi kuasa hukum secara resmi melaporkan Imam ke Polresta Malang Kota.(arief/sejahtera.co)

Malang, SEJAHTERA.CO – Polemik antara Sahara, warga Kota Malang, dengan dosen nonaktif Universitas Islam Negeri (UIN) Malang, Imam Muslimin, akhirnya masuk ke ranah hukum.

Sahara secara resmi melaporkan Imam ke Polresta Malang Kota pada Kamis (18/9/2025) sore dengan tuduhan pencemaran nama baik dan fitnah.

Kuasa hukum Sahara, Moh Zakki, menjelaskan bahwa laporan tersebut merujuk pada Pasal 310 dan 311 KUHP serta Pasal 27 jo 45 UU ITE.

Read More

“Kemarin kami mendampingi Mbak Sahara melaporkan dugaan pencemaran nama baik dan fitnah yang dilakukan oleh Imam Muslimin,” ungkap Zakki, Jumat (19/9/2025).

Baca Juga :Travel Umrah Tawwaabiin Dilaporkan ke Polisi, 18 Jemaah di Lamongan Rugi Rp390 Juta

Zakki menambahkan, meski ada sejumlah persoalan lain yang menyeret nama Imam, pihaknya memilih untuk fokus pada dugaan pencemaran nama baik terlebih dahulu.

“Hari ini atau besok tidak menutup kemungkinan akan ada laporan tambahan,” ujarnya.

Ia juga mengungkapkan, sudah banyak aduan masyarakat terkait sikap terlapor. Beberapa perangkat RW hingga warga pernah melaporkan pengalaman serupa.

Namun, pihaknya memastikan setiap informasi akan diverifikasi agar dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

Di sisi lain, Sahara menegaskan bahwa langkah hukumnya bukan hanya untuk kepentingan pribadi, melainkan demi keberanian para korban lain yang selama ini memilih diam.

Baca Juga :Kades Dadapan Nganjuk Ditahan, Diduga Korupsi APBDes Rp1 Miliar Lewat Proyek Fiktif

“Bukan hanya saya yang jadi korban. Banyak warga lain yang mengalami hal serupa, tapi enggan bicara. Saya ingin kasus ini diproses secara terbuka agar keadilan bisa dirasakan bersama,” tegas Sahara.

Dalam laporannya, Sahara juga menyerahkan bukti berupa foto, video, serta menghadirkan saksi. Ia berharap aparat penegak hukum bisa memproses perkara ini secara transparan.

Sebagaimana diketahui, kasus Sahara dan Imam sempat viral di media sosial. Perselisihan keduanya bermula dari dugaan permasalahan lahan serta keberadaan usaha rental mobil milik Sahara yang dianggap mengganggu kenyamanan lingkungan oleh Imam.

Reporter : Arief Juli Prabowo

 

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *