Tulungagung, SEJAHTERA.CO – Kawasan kuliner Pinggir Kali (Pinka) masuk Kelurahan Tertek, Kecamatan Tulungagung, Kabupaten Tulungagung kini menjadi perhatian pemerintah. Pasalnya, kawasan kuliner yang dipenuhi Pedagang Kaki Lima (PKL) itu dianggap menyebabkan kemacetan dan penataan yang semrawut.
Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Dinkop-UM) Tulungagung, Slamet Sunarto mengatakan, Kawasan Kuliner Pinka saat ini memang tengah menjadi perhatian karena belum tertata dan menyebabkan kemacetan. Hal ini tentunya membuat Pemkab Tulungagung berencana untuk membenahi dan menata kawasan itu.
Saat ini, Kawasan Kuliner Pinka memang masih belum memiliki paguyuban pedagang, sehingga secara penataan memang masih belum terkonsep rapi. Hal itu tentunya menyebabkan Kawasan Kuliner Pinka terkadang mengalami kemacetan imbas dari penataan pedagang yang kurang rapi.
Baca Juga :Beraksi di 29 TKP, Spesialis Curanmor Berhasil di Bekuk Satreskrim Polres Lamongan
“Kondisi ini memang menjadi perhatian Bupati Tulungagung, sehingga kami diminta untuk menangani kondisi tersebut dengan melakukan penataan ulang,” kata Slamet Sunarto, Kamis (12/6/2025).
Sebagai tindak lanjut, ungkap Slamet, Jumat (13/6/2025) besok, pihaknya akan mengumpulkan instansi terkait seperti Dinkop, Satpol PP, Dishub, Dinas PUPR, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Camat, Lurah dan perwakilan pedagang. Dimana hal itu dilakukan untuk membahas rencana penataan Kawasa Kuliner Pinka kedepan.
Rencananya, pemkab akan menawarkan agar para pedagang di Kawasan Kuliner Pinka membentuk paguyuban pedagang secara legal formal layaknya pedagang di car free day (CFD). Dengan begitu, diyakini Kawasan Kuliner Pinka bisa semakin tertata dibanding sebelumnya, mengingat saat ini banyak pedagang berjualan dijalan.
Baca Juga :Mabuk, Pria ini Tusuk Temannya hingga Tewas di Bawah Jembatan Ringinanom
“Pada pertemuan itu kami juga akan menghadirkan 20-an perwakilan pedagang PKL di Kawasan Kuliner Pinka, jadi kami juga bisa mendapatkan masukan secara ril dari masyarakat untuk penataan pedagang ini,” ungkapnya.
Slamet menyebut, nantinya para pedagang tidak lagi berjualan di jalan, mengingat saat ini yang menyebabkan kurang tertatanya kawasan itu dikarenakan pedagang berjualan di jalan. Kemudian, antar lapak para pedagang juga harus diberi jarak agar ada ruang untuk parkir pembeli.
Tidak hanya itu, permasalahan lainnya juga terkait sampah yang ditimbulkan oleh para pedagang, sehingga pihaknya juga akan meminta agar disediakannya tempat sampah antar lapak pedagang. Dengan begitu, diharapkan Kawasan Kuliner Pinka bisa lebih tertata dan layak serta tidak lagi menimbulkan kemacetan di jalan.
Baca Juga :Satlantas Polres Lamongan Gencarkan Sosialisasi Truk ODOL, Puluhan Truk Mendapat Teguran
“Pada intinya yang terpenting harus kita tata dulu, opsi pembentukan paguyuban itu tergantung pedagangnya mau apa tidak. Kami hanya memberikan saran, mengingat saat hal itu bisa berjalan pada kegiatan CFD yang sekarang sudah lebih tertata,” pungkasnya.



















