Kisruh Tiket Kepulangan Umrah, KBIHU Muslimat NU Jombang Minta Travel Ganti Rugi dan Jaminkan Aset

Calon jamaah umrah PT Annisa Ahmada Travelindo mendatangi Kantor Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Kabupaten Jombang, Senin (21/9/2026) kemarin. Dan kantor travel umrah PT Annisa Ahmada Travelindo yang tertutup dan tergembok rapat berlokasi di Jalan Wahid Hasyim, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang.
Calon jamaah umrah PT Annisa Ahmada Travelindo mendatangi Kantor Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Kabupaten Jombang, Senin (21/9/2026) kemarin. Dan kantor travel umrah PT Annisa Ahmada Travelindo yang tertutup dan tergembok rapat berlokasi di Jalan Wahid Hasyim, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang.(taufiqur rachman)

JOMBANG, SEJAHTERA.CO – Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) Muslimat NU Jombang menuntut PT Annisa Ahmada Travelindo ITS Grup untuk mengganti biaya tiket kepulangan puluhan jemaah umrah yang sempat terlantar di Arab Saudi. Selain itu, pengurus KBIHU juga mendesak pihak agen travel memberikan sertifikat aset sebagai jaminan hingga seluruh kewajiban pembayaran dituntaskan.

Baca juga:Akses Travel Diblokir Kemenhaj, Puluhan Calon Jemaah Umrah asal Jombang Gagal Berangkat dan Minta Pengembalian Dana

Divisi Umrah KBIHU Muslimat NU Jombang, Ema Umiyyatul Chusnah (Ning Ema), mengungkapkan terdapat 74 jemaah yang terpaksa membeli tiket kepulangan mandiri karena keterlambatan penerbitan tiket oleh travel. Dari jumlah tersebut, 71 orang merupakan jemaah rombongan KBIHU Muslimat NU Jombang, dan 11 orang di antaranya terpaksa menggunakan dana talangan pribadi pengurus KBIHU.

Read More

“KBIHU Muslimat NU Jombang tetap bertanggung jawab dan memastikan hak-hak jemaah terpenuhi, termasuk pengembalian uang tiket kepulangan yang dibeli secara mandiri,” ujar Ning Ema, Kamis (24/9/2026).

Nilai penggantian tiket yang dituntut ke pihak travel mencapai sekitar Rp7,2 juta per jemaah. Ning Ema menegaskan pihaknya masih mengupayakan penyelesaian kekeluargaan dan meminta komitmen tertulis di atas kertas dari pihak travel sebelum menempuh jalur hukum. Sebagai bentuk kepastian, KBIHU meminta jaminan berupa sertifikat aset milik travel.

Namun, upaya komunikasi dilaporkan mengalami jalan buntu. Direktur PT Annisa Ahmada Travelindo ITS Grup, Erni Khairunnisa (Ning Nisa), tidak memberikan respons baik melalui pesan singkat maupun sambungan telepon, meskipun pendampingan telah dilakukan oleh Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj).

Di sisi lain, gelombang pengaduan pengembalian dana (refund) dari jemaah yang gagal berangkat melalui PT Annisa Ahmada Travelindo terus membengkak. Kepala Kantor Kemenhaj Jombang, Ilham Rohim, mengonfirmasi hingga Selasa (22/9/2026) tercatat sudah ada 67 jemaah yang resmi mengajukan aduan.

Baca juga:Soal Pembebasan Bersyarat Bechi Kasus Kekerasan Seksual, WCC Jombang Tuntut Jaminan Keamanan Korban

“Seluruh aduan kami tampung dan laporkan ke Kanwil Kemenhaj Jawa Timur, sekaligus mengagendakan pemanggilan resmi terhadap Direktur PT Annisa Ahmada Travelindo untuk meminta pertanggungjawaban,” pungkasa Ilham.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *