Lamongan, SEJAHTERA.CO – Kecelakaan lalu lintas beruntun yang tragis terjadi di Jalan Jurusan Lamongan–Babat, tepatnya di Dusun Galang, Desa Sukoanyar, Kecamatan Turi, Kabupaten Lamongan, Kamis (7/8/2025). Peristiwa ini melibatkan tiga kendaraan, yaitu sepeda motor, sepeda angin, dan truk.
Baca Juga :Harga Gabah di Kediri Raya Naik Jadi Rp8.000 per Kilo, Petani Sambut Gembira
Seorang penumpang sepeda motor tewas di lokasi kejadian. Korban bernama Suwenti (45), warga Dusun Jubangsari, Desa Simongagrok, Kecamatan Dawarblandong, Kabupaten Mojokerto. Ia merupakan penumpang motor bernomor polisi S 3554 HH yang dikendarai Rasijan (45), warga Dusun Plandi, Desa Plandirejo, Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban.
Menurut Kanit Gakkum Satlantas Polres Lamongan, Iptu Hadi Siswanto, kecelakaan terjadi sekitar pukul 15.45 WIB. Saat itu, Samiun (70), warga setempat, mengayuh sepeda angin dari arah timur ke barat. Di belakangnya, motor yang dikendarai Rasijan dengan Suwenti sebagai pembonceng mencoba mendahului.
“Karena saat mendahului tidak menjaga jarak, terjadi tabrakan samping antara sepeda motor dan sepeda angin,” jelas Iptu Hadi.
Benturan membuat Rasijan dan Suwenti terjatuh. Nahas, Suwenti langsung tertabrak truk trailer bernopol W 8531 UL yang dikemudikan Hasan (33), warga Sokosari, Kabupaten Tuban, dari arah sama.
Akibatnya, Suwenti meninggal dunia di tempat kejadian. Sementara Rasijan mengalami luka di wajah, dan Samiun hanya menderita luka lecet.
Petugas Satlantas Polres Lamongan yang tiba di lokasi segera melakukan olah TKP, mengevakuasi korban, dan mengamankan seluruh kendaraan untuk penyelidikan lebih lanjut.



















