PONOROGO, SEJAHTERA.CO – Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo menetapkan dua orang lagi sebagai tersangka kredit fiktif.
Penetapan dua tersangka kredit fiktif di Bank BRI itu menyusul satu orang berinisial SPP yang sudah ditetapkan pada 3 Juni lalu.
Kepastian itu disampaikan langsung oleh Kasi Intelijen, Kejari Ponorogo, Agung Riyadi pada Senin (23/6/2025).
Kedua tersangka baru kredit fiktif BRI itu merupakan satu sindikat dengan tersangka SPP.
Baca Juga Jalur Prestasi Paling Diminati di SPMB Kediri Hari Pertama
“Hari ini ada tersangka yang kita tetapkan sekaligus, yakni berinisial NAF dan DSKW alias lette,” ungkap Agung, kepada Memo Grup.
Agung menjelaskan dalam menjalankan aksinya, NAF berperan mengurus administrasi kependudukan.
Ia diduga bertugas merubah data kependudukan, sedangkan DSKW bertugas sebagai pencari nasabah serta pengumpulan identitas.
“Bisa dikatakan kedua tersangka baru ini calo, ada yang cari nasabah ada yang mengurus administrasi kependudukan, baru setelah itu digunakan tersangka SPP untuk pencairan KUR,” tegasnya.
Baca Juga Sambut Liburan Sekolah, Kawasan Wisata Berbenah Sarpras
Sebelum ditetapkan tersangka, NAF telah menjalani pemeriksaan selama tujuh jam.
Sedangkan tersangka DSKW permah mangkir dalam tiga kali pemanggilan oleh tim penyidik Kejari Ponorogo..
“Kedua tersangka ini bukan dari pihak bank, mereka ini berteman,” imbuh Agung.
Meski telah menetapkan kedua tersangka, Kejari hanya menahan NAF.
Sedangkan DSKW tidak ditahan karena tidak memenuhi panggilan sebagai saksi sehingga langsung diberi pamggilan sebagai tersangka.
Baca Juga DPC PDIP Jombang Peringati Bulan Bung Karno, Gelar Doa Bersama dan Festival Kuliner Non Beras
“Untuk otak pelakunya siapa masih belum kita sampaikan karena ini masih berpotensi adanya tersangka baru,” paparnya.
Tersangka NAF akan ditahan di rutan kelas IIB Ponorogo dalam 20 hari kedepan
Agung menjelaskan jika saat ini, setidaknya sudah ada 12 orang menjadi korban kredit fiktif dengan kerugian hingga ratusan juta rupiah.
“Perkembangan selanjutnya akan kita sampaikan, kita masih terus berproses,” pungkas Agung.



















