Kerap Terjadi Kemacetan, Jalan Jaksa Agung Suprapto Tulungagung Dilakukan Rekayasa Lalu Lintas, Begini Teknisnya

Kerap Terjadi Kemacetan, Jalan Jaksa Agung Suprapto Tulungagung Dilakukan Rekayasa Lalu Lintas, Begini Teknisnya
Pemasangan papan peringatan untuk kendaraan roda empat atau lebih agar tidak melintas di Jaksa Agung Suprapto dari arah barat ke timur. (isal/sejahtera.co)

Tulungagung, SEJAHTERA.CO – Jalan Jaksa Agung Suprapto (Depan SDN 1 Kampungdalem) Tulungagung mulai dilakukan rekayasa lalu lintas selama satu bulan ke depan.

Baca Juga : Pendaftar CPNS di Pemkab Blitar Minim, Gak Nyangka Ternyata ini Penyebabnya

Selama rekayasa lalu lintas ini dilakukan, nantinya kendaraan roda empat atau lebih dilarang melintas dari arah barat ke timur di Jalan Jaksa Agung Suprapto Tulungagung tersebut.

Read More

Kabid Lalu Lintas (Lalin), Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tulungagung, Panji Putranto mengatakan, pemberlakuan rekayasa lalu lintas pada jalan Jaksa Agung Suprapto itu dilakukan atas pertimbangan yang matang.

Pasalnya, arus lalu lintas pada jalan tersebut setiap harinya tergolong padat. Terlebih di Jalan Jaksa Agung Suprapto ada lembaga sekolah, yakni SDN 1 Kampungdalem.

Baca Juga :Awal September, Kekeringan di Ponorogo Meluas, Ada 9 Wilayah yang Terdampak

Apalagi, kondisi akses jalan tersebut sangat sempit jika terjadi simpangan antara kendaraan roda empat atau lebih dari dua arah pada jalan tersebut.

Selain itu, rekayasa lalu lintas dilakukan atas pertimbangan adanya beberapa instansi seperti Kodim 0807, SDN 1 Kampungdalem dan SMA Diponegoro Tulungagung.

“Jadi memang jalur itu termasuk jalur padat, apalagi saat jam masuk dan kepulangan sekolah, sehingga jika ada dua kendaraan yang bersimpangan terutama kendaraan roda empat atau lebih, berpotensi terjadi kemacetan,” kata Panji Putranto, Selasa (3/9/2024).

Baca Juga :Dua Anak Meninggal Diduga Dianiaya Ibunya, ini Penjelasan Kasat Reskrim Polres Kediri Kota

Terkait teknis rekayasa lalu lintas yang dilakukan, ungkap Panji, selama satu bulan ini, kendaraan roda empat atau lebih yang melintas dari arah barat (Alun-alun Tulungagung) ke timur tidak diperbolehkan.

Namun bagi kendaraan roda empat atau lebih dari arah timur menuju Alun-alun Tulungagung masih diperbolehkan.

Secara teknis, pemberlakuan rekayasa lalu lintas itu dilakukan dengan menerapkan satu jalur khusus untuk kendaraan roda empat atau lebih yang hendak melintasi Jalan Jaksa Agung Suprapto.

Baca Juga :Kades Karanganom Tulungagung Pilih Undur Diri, Sukar: Tidak Ada Kaitannya dengan KPK

Pihaknya juga sudah memasang papan larangan melintas bagi kendaraan roda empat atau lebih sebelum memasuki jalan tersebut.

“Simpelnya, kita terapkan one way system untuk kendaraan roda empat atau lebih yang hendak melintasi jalan Jaksa Agung Suprapto dari arah barat menuju ke timur,” ungkapnya.

Atas penerapan rekayasa lalu lintas ini, jelas Panji, pihaknya akan melakukan evaluasi atas penerapan rekayasa lalu lintas pada Jalan Jaksa Agung Suprapto selama sebulan ini.

Baca Juga :Produk UKM dan Pangan KWT Kediri Binaan Dispertabun, Laris Terjual di Promosi Wisata TMII

Evaluasi yang dilakukan tersebut tentunya akan melibatkan Dishub Tulungagung dan Satlantas Polres Tulungagung.

Menurut Panji, jika hasilnya dinilai positif, maka pihaknya akan tetap meneruskan rekayasa lalu lintas di jalan tersebut.

Dengan penerapan rekayasa lalu lintas ini, secara otomatis merubah aturan sebelumnya yang memperbolehkan roda empat atau lebih melintas dari arah barat pada pukul 13.00 WIB sampai 06.00 WIB.

Baca Juga :Ratusan Petani Datangi Kantor PTPN Ngrangkah Sepawon, Tuntut Fasilitas Pembangunan Kebun Masyarakat

“Kalau dulu kan dari arah barat bisa melintas mulai jam 13.00 WIB sampai 06.00 WIB. Sekarang 24 jam untuk roda empat atau lebih sudah tidak boleh melintas,” pungkasnya.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *