Jombang, SEJAHTERA.CO – Menjelang Idul Adha 1446 H, Dinas Peternakan (Disnak) Kabupaten Jombang menggencarkan pemeriksaan kesehatan hewan kurban di berbagai kandang peternak. Salah satunya dilakukan di Pandan Asri Farm, Desa Pandan Bole, Kecamatan Ploso, Senin (26/5/2025).
Baca Juga :Motor Penjual Pentol Tulungagung Dicuri Tetangga Sendiri
Sebanyak 31 ekor sapi jenis Limosin cross milik kandang tersebut diperiksa tim medis dari Disnak. Pemeriksaan ini bertujuan memastikan bahwa hewan yang akan dikurbankan benar-benar sehat dan sesuai syariat.
“Dalam rangka persiapan hari raya kurban, kami melakukan pemeriksaan kesehatan di tempat-tempat penampungan hewan kurban. Kebetulan, saat ini ada 31 ekor pejantan siap untuk dijadikan hewan kurban,” ujar drh. Fendi, salah satu petugas dari Disnak Jombang.
Menurutnya, selain pemeriksaan fisik, tim juga memberikan layanan tambahan seperti vitamin dan obat cacing. Langkah ini merupakan bagian dari pemulihan pasca wabah PMK yang sempat mewabah tahun lalu.
“Hari ini, pemeriksaan dilakukan secara serentak, dan Dinas Peternakan akan melanjutkan ke lokasi lain untuk melakukan hal yang sama di lima Puskeswan. Jika sapi atau hewan ternak yang diperiksa oleh petugas dinyatakan sehat, mereka akan mendapatkan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) di tempat,” tegasnya.
Baca Juga :Tim Sepak Bola Putra Lamongan Melaju ke Proprov Jatim 2025 dengan Status Juara Grup
Dari hasil pemeriksaan, seluruh sapi dinyatakan sehat dan memenuhi syarat kurban, termasuk usia yang ditandai dengan gigi poel dua pasang.
Sementara itu, Nur selaku pengelola Pandan Asri Farm mengatakan, puluhan sapi yang diperiksa akan dikirim ke sejumlah daerah di Jawa Timur dan Jawa Tengah.
“Pemeriksaan telah dilakukan oleh petugas, dan kami mendapatkan surat SKKH. Untuk harga sapi, kisarannya antara 20 juta hingga 40 juta. Perawatan di kandang dilakukan secara rutin setiap hari, termasuk pembersihan kandang pagi dan sore serta penyemprotan disinfektan,” jelasnya.
Disnak Jombang juga terus bersinergi dengan seluruh Puskeswan di tingkat kecamatan untuk mengawasi lalu lintas hewan kurban. Hal ini untuk mencegah penyebaran hewan sakit dan menjaga kualitas hewan yang masuk maupun keluar dari Jombang.



















