Jombang, SEJAHTERA.CO – Sejumlah wali murid dari atlet berprestasi menggeruduk kantor DPRD Kabupaten Jombang, Kamis (12/6/2025) siang.
Mereka mengadukan sistem seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SD dan SMP tahun ajaran 2025/2026, khususnya jalur prestasi olahraga yang dinilai tidak adil dan membingungkan.
Kekhawatiran para orang tua bermula dari kebijakan panitia PPDB Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Jombang yang dinilai menurunkan nilai piagam kejuaraan, khususnya dari cabang olahraga (cabor) yang tidak masuk dalam agenda O2SN.
Padahal, banyak anak mereka telah menorehkan prestasi di tingkat provinsi bahkan nasional.
Baca Juga :PT RMI Blitar Tancap Gas Produksi Gula, Siapkan Lahan 8 Hektare untuk Gilingan Tebu Anyar
Para wali murid diterima langsung oleh Ketua DPRD Jombang, Hadi Atmaji, di ruang kerjanya.
Hadir pula Ketua KONI Jombang Sumarsono, Ketua Cabor Porserosi Sutrisno, perwakilan Komisi Anak Jombang Sholahudin, dan sejumlah perwakilan orang tua atlet dari cabor seperti Wushu, Shorinji Kempo, Bulutangkis, dan Sepatu Roda.
Salah satu wali murid dari cabor Wushu, Ika, mengeluhkan penurunan status piagam anaknya dari kejuaraan provinsi yang disetarakan dengan piagam tingkat kabupaten.
“Cabor Wushu tidak masuk dalam peserta O2SN yang digelar Dikbud. Kalau piagam Kejurprov disetarakan dengan piagam O2SN tingkat kabupaten, jelas nilai anak kami jadi turun. Itu bisa menyempitkan peluang lolos PPDB jalur prestasi, padahal pengorbanan kami sebagai orang tua tidak terukur,” ujarnya.
Baca Juga :Aset Sitaan Milik Tersangka HB Dibeli 2023-2024, Terbanyak, Terbesar di Kasus Dam Kalibentak
Dikbud Jombang beralasan bahwa hanya piagam dari cabor yang masuk O2SN yang dianggap sebagai prestasi berjenjang. Hal ini memunculkan ketidakpuasan dari wali murid cabor non-O2SN.
Ketua KONI Jombang, Sumarsono, menegaskan bahwa legalisasi piagam prestasi tetap bisa dilakukan, asalkan diverifikasi dan ditandatangani ketua cabor masing-masing.
Ia juga memaparkan jenjang kejuaraan olahraga, mulai dari tingkat kabupaten oleh cabor, Porkab oleh KONI, Kejurprov oleh pengprov cabor, hingga Porprov oleh KONI provinsi. Selain itu, ada jalur kejuaraan yang digelar oleh Dispora (seperti POPDA) dan Diknas (seperti O2SN).
Namun, Sumarsono mengakui bahwa selama ini tidak pernah ada koordinasi resmi dari Dinas Pendidikan terkait mekanisme PPDB jalur prestasi.
Ia menyayangkan hal tersebut karena menyebabkan kebingungan di lapangan.
Baca Juga :Jelang Porprov Jatim, Atlet Kota Batu Rutin Pemeriksaan Kesehatan
Ketua DPRD Hadi Atmaji menanggapi aduan para wali murid dengan bijak, namun menyatakan bahwa keterbatasan waktu membuat pihaknya tidak bisa serta-merta mengubah sistem PPDB yang sudah berjalan dan hampir berakhir pada pukul 15.00 WIB hari itu.
“Kami tidak bisa mengintervensi kebijakan yang sedang berjalan. Tapi saya sarankan untuk menyampaikan aduan resmi melalui surat ke DPRD. Nanti akan kami tindak lanjuti melalui Komisi A untuk memanggil Dinas Pendidikan dan meminta klarifikasi,” jelas Hadi Atmaji dari Fraksi PKB.
Ia menambahkan, aduan ini penting sebagai bahan evaluasi ke depan agar sistem PPDB jalur prestasi bisa lebih transparan, adil, dan tidak merugikan calon peserta didik.



















