Kondisi SDN Jabon 02 Memprihatinkan, Begini Kata Bupati Jombang dan Plh Kadisdikbud

Kondisi SDN Jabon 02 Memprihatinkan, Begini Kata Bupati Jombang dan Plh Kadisdikbud
Suasana MPLS di SDN Jabon 02, Kecamatan Jombang. (dok)

Jombang, SEJAHTERA.CO – Rencana pembangunan kembali SDN Jabon 02, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang masih tertahan karena proses pensertifikatan lahan belum rampung.

Tanpa sertifikat sebagai aset milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang, anggaran pembangunan SDN Jabon 02 belum bisa dialokasikan.

Bupati Jombang, H. Warsubi, menyatakan bahwa ia telah meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) segera menindaklanjuti hal ini bersama pemerintah desa dan pihak sekolah.

Read More

“Nggeh, Ibu Plt (Plh) Kadis sudah saya minta untuk berkoordinasi dengan Ibu Kepala Desa dan Ibu Kepala Sekolah terkait pembangunannya agar bisa segera dibangun,” ujar Bupati Jombang, Selasa malam (15/7/2025).

Baca Juga :Gugatan Cerai ASN PPPK di Blitar Meningkat, ini Penyebabnya

Plh Kepala Disdikbud Jombang, Wor Windari, membenarkan bahwa proses sertifikasi sedang berjalan. Tim dari Disdikbud dan Bidang Aset BPKAD telah turun langsung ke lapangan.

“Hari ini Dikbud bersama Bidang Aset BPKAD ke desa. Selanjutnya proses pensertifikatan,” terang Wor Windari melalui sambungan seluler.

Ia menjelaskan, selama ini kendalanya terletak pada status lahan yang masih atas nama desa.
“Karena kalau seperti itu kan belum bisa, aturan belum bisa memberikan anggaran ke situ,” ujarnya.

Wor Windari juga menyebut, pihak desa telah menyepakati pelepasan aset.

“Alhamdulillah Ibu Kepala Desa sudah kerso tapak asto (tanda tangan),” katanya.

Baca Juga :Jelang Tahun Ajaran Baru, Bupati Ponorogo Kumpulkan Guru Sekolah Rakyat dan Siapkan Pendampingan Khusus untuk Anak Desil I

Setelah sertifikat terbit dan lahan resmi menjadi aset Pemkab, anggaran pembangunan bisa langsung disiapkan. “Jadi Bu Kades sudah tanda tangan pelepasan hak,” tandasnya.

Sebelumnya, hari pertama masuk sekolah diwarnai suasana memprihatinkan. Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SDN Jabon 02 harus digelar di ruang kepala sekolah dan ruang kelas digabung, lantaran kondisi bangunan rusak berat.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *