Korban Penipuan SK Palsu Guru TK di Nganjuk Capai 145 Orang, Kerugian Ratusan Juta Rupiah

Korban Penipuan SK Palsu Guru TK di Nganjuk Capai 145 Orang, Kerugian Ratusan Juta Rupiah
Kepala Disdik Kabupaten Nganjuk, Sopingi memanggil pihak-pihak yang terkait dengan penipuan SK. (inna/sejahtera.co)

Nganjuk, SEJAHTERA.CO – Jumlah guru Taman Kanak-kanak (TK) non-ASN di Kabupaten Nganjuk yang menjadi korban penipuan surat keputusan (SK) penyetaraan palsu terus bertambah.

Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Nganjuk mencatat, hingga saat ini, jumlah korban mencapai 145 orang dengan total kerugian diperkirakan mencapai Rp400 juta.

Jumlah itu kemungkinan akan bertambah lagi setelah tim disdik turun ke lapangan. “Ya, jumlah korban terus bertambah sejak laporan awal,” ungkap Kepala Disdik Kabupaten Nganjuk, Sopingi.

Read More

Baca Juga :Ribuan Warga Kabupaten Kediri Halal Bihalal dan Nglencer Ning Pendopo Bersama Bupati Kediri

Para guru tersebut menyetorkan sejumlah uang kepada koordinator dengan nominal yang bervariasi, antara Rp3,5 juta hingga Rp6,5 juta, tergantung lama masa mengajar. Guru baru dikenakan tarif Rp3,5 juta, sedangkan guru lama dikenakan Rp6,5 juta.

“Uang-uang tersebut akan dikumpulkan kepada seorang koordinator. Lalu dikirim ke seseorang yang mengaku orang dalam kementerian,” jelasnya.

Untuk memastikan jumlah korban yang sebenarnya, Disdik akan melakukan verifikasi langsung di lapangan. Hal ini dilakukan karena dikhawatirkan masih banyak korban lain yang enggan melapor karena takut.

Kasus ini bermula pada tahun 2014, ketika Kepala TK Pertiwi di Desa Wates Tanjunganom, FP, mengkoordinir ratusan guru TK untuk mendapatkan SK penyetaraan dengan tujuan agar mereka mendapatkan tunjangan profesi guru.

Baca Juga :Pelaksanaan Sekolah Rakyat Tunggu Juknis, Pemkab Tulungagung Usulkan Jenjang SMP dan SMA

FP mengaku memiliki kenalan bernama Bimo Santoso yang bekerja di kementerian.

Awalnya, proses tersebut berjalan lancar dan lebih dari 100 guru TK berhasil mendapatkan SK penyetaraan.

Namun, sejak tahun 2022, cara tersebut tidak lagi berfungsi. Padahal, saat itu, ratusan guru telah menyetorkan uang.

Merasa tertipu, para guru tersebut kemudian meminta bantuan kepada Disdik Kabupaten Nganjuk.

Baca Juga :Kasus Dugaan Korupsi Dam Kalibentak, Mantan Bupati Blitar, Rini Syarifah Diperiksa Jaksa

Disdik Kabupaten Nganjuk mengimbau kepada seluruh guru TK non-ASN yang merasa menjadi korban penipuan untuk segera melapor agar kasus ini dapat segera ditangani dan pelaku dapat diproses sesuai hukum yang berlaku.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *