KPU Kota Kediri Berharap Pelaksanaan Kampanye Sesuai Deklarasi

KPU Kota Kediri Berharap Pelaksanaan Kampanye Sesuai Deklarasi
Deklarasi Damai Pilwali Kota Kediri paslon Walikota dan Wakil Walikota Kediri. (burhan/sejahtera.co)

Kediri, SEJAHTERA.CO – Massa memadati area sepanjang Jalan Jaksa Agung Suprapto untuk menghadiri Deklarasi Kampanye Damai pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Kediri di depan Kantor KPU Kota Kediri, Selasa (24/9/2024) sekitar pukul 10.00 WIB.

Baca Juga :Calon Bupati dan Wakil Bupati Diwajibkan Setor LADK,  KPU Akan Monitoring Keluar-Masuk Dana Kampanye

Dari massa pendukung kedua paslon tersebut tidak bisa memasuki area panggung yang dikelilingi barikade. Demi kelancaran Deklarasi Damai, KPU Kota Kediri membatasi 100 peserta dari masing-masing paslon untuk masuk area panggung.

Read More

Naskah deklarasi dibacakan oleh Ketua KPU Kota Kediri Reza Cristian, dan diikuti oleh seluruh peserta Pilkada 2024, serta ditandatangani oleh Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Kediri nomor urut 1 dan 2.

Naskah deklarasi juga ditandatangani, Pj. Walikota Kediri, Ketua DPRD Kota Kediri, Kapolres Kediri Kota, Dandim 0809, Kepala Pengadilan Negeri Kediri, Kepala Kejaksaan Negeri Kediri, Ketua Bawaslu Kota Kediri, dan anggota KPU Kota Kediri.

Baca Juga :Tujuh Ribu Warga Daftar Calon Anggota KPPS, KPU Kabupaten Kediri Butuh 16.136 Petugas

Ketua KPU Kota Kediri Reza Cristian mengatakan, dengan pembacaan dan penandatanganan deklarasi damai Pilkada 2024, diharapkan pelaksanaan kampanye ke depan sesuai hasil dari deklarasi hari ini.

“Sehingga nantinya, pilkada bisa terselenggara dengan aman, damai dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” harapnya, saat ditemui wartawan.

Berikut isi naskah penandatanganan janji Deklarasi Damai antara Calon Walikota dan Wakil Walikota Kediri, partai pengusul beserta Tim Kampanye dan para pendukung yakni;

Baca Juga :Teka-teki Pria Bertopi Koboi di Pengundian Nomor Urut Cakada, Bawaslu Klarifikasi Kades Plosogeneng

(1) Mewujudkan pemilihan yang Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur dan Adil.

(2) Melaksanakan kampanye pemilihan yang aman, tertib dan damai, berintegritas, tanpa hoaks, tanpa politisasi SARA, dan tanpa politik uang.

(3) Melaksanakan kampanye pemilihan berdasarkan peraturan perundang-undangan.

Lebih lanjut, Reza mengatakan, tahapan Pilkada Kota Kediri 2024 akan memasuki masa kampanye yang digelar pada 25 September 2024 hingga 23 November 2024.

Baca Juga :Polres Blitar Studi Kelayakan Pembentukan Satpolairud, Luasnya 3.118 Meter Persegi

“Acara deklarasi ini bukan sekedar seremonial melainkan juga mencerminkan komitmen seluruh paslon walikota dan wakil walikota untuk menjaga dan bertanggung jawab berkampanye secara etis dan demokratis,” jelasnya.

Selain itu, momen Pilkada ini menjadi waktu yang tepat untuk memberikan edukasi politik pada masyarakat, terutama pemilih pemula dan muda

Reza juga berharap, seluruh paslon dan semua elemen masyarakat mendukung terselenggaranya Pilkada Kota Kediri. Sehingga semua tahapan pilkada serentak ini dapat berjalan dengan baik, aman, damai, dan tertib.

Baca Juga :Masuk Masa Kampanye, KPU Ponorogo Bebaskan Para Paslon Kampanye Terbuka

“Salah satu tujuan utama dari deklarasi ini adalah untuk meminimalisir konflik-konflik antarpendukung,” uarinya.

Sorak-sorai massa pendukung kedua kubu sempat memanas, dan tak henti-hentinya menggema hingga akhir acara, menandai semangat tinggi untuk menyongsong pemilihan Walikota Kediri yang akan datang.

Baca Juga :Hari Ketiga Pencarian, Pelajar Asal Blitar Terseret Ombak saat Pesta Api Unggun Belum Ditemukan

Acara ini bukan hanya menjadi momentum penting bagi para calon, tetapi juga bagi masyarakat yang berharap akan terjadinya perubahan positif di Kota Kediri.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *