Malang, SEJAHTERA.CO – Kurun waktu 8 bulan ini, terdapat sedikitnya 18 kasus bullying atau perundungan yang terjadi di wilayah hukum Polres Malang. Ironisnya kasus ini terjadi di lingkungan pondok pesantren (ponpes).
Baca Juga :Sempat Telat, Kiriman BBM Subsidi di Kota Blitar Kembali Normal
Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Malang, Aiptu Erlehana menjelaskan, kekerasan atau perundungan tersebut didasari dari latar belakang yang berbeda-beda.
“Di sana (ponpes) kan berkumpulnya santri dengan berbagai budaya dan karakter,” katanya, Senin (9/9/2024).
Erlehana menjelaskan, hal tersebut bisa saja menjadi salah satu faktor penyebab gesekan ataupun santri belum bisa beradaptasi dengan aturan ponpes.
Dirinya menyebut, berdasarkan laporan yang masuk kepolisian, kekerasan sering diawali cekcok sesama santri. Biasanya terjadi hal tersebut terjadi antara santri senior dan junior. “Kebanyakan sesama laki-laki,” bebernya.
Erlehana menuturkan, tak hanya sesama santri saja, kekerasan di lingkungan ponpes tersebut juga terjadi antara santri dan juga pengajar atau pengasuh.
Biasanya, sang santri diawali dari pelanggaran yang dilakukan santri, kemudian berujung sanksi.
Baca Juga :Antisipasi Terkendala Cuaca, DKPP Kota Blitar Minta Tambah Pekerja Proyek Rehab Pasar Ikan Hias
Oleh sebab itu, dirinya memberikan himbauan kepada para tenaga pengajar untuk memberikan sanksi sewajarnya untuk pelanggar tata tertib yang ada, namun tidak sampai melanggar hukum.
Di sampaikan jika kepada seluruh orang tua, agar lebih mengenali anaknya sebelum memasukkan ke lembaga pendidikan yang bersifat boarding school.
Sehingga bisa mengukur kemampuan anak, dimana menurutnya anak yang tangguh, tegas dan mandiri lebih bisa bertahan.



















